Powered By Blogger

SETUJUKAH GUBERNUR KE BAWAH DIPILIH DPRD

belajar sadar diri terhadap aturan hukum Tuhan m,aupun Negara

Selasa, 21 Februari 2012

JANGAN ALERGI MEMANGGIL ”PAK” ATAU ”BU”

Rasanya para insan media baik cetak maupun elektronik, merasa bangga dalam medianya dengan memanggil seseorang tanpa ”pak” atau ”bapak”, ”bu” atau ”ibu”, saudara, abang dst, seperti cukup Soeharto, Habibi, SBY, tanpa ”pak”, Ani, Mega, Tutut, tanpa ”bu” dsb. Padahal guru-guru kita dan orang-orang tua kita tidak gampang dalam menanamkan tatakrama kepada anak-anak kita, untuk menghormati kepada yang tua dan menyayangi kepada yang lebih muda dengan cara antara lain dengan memanggil kepada orang lain : bapak untuk yang seusia (selevel) bapak kita, ibu untuk selevel ibu kita, kakak atau adik untuk selevel kakak atau adik kita , saudara dalam level yang sama dsb.

Saya rasa memanggil seseorang di media tidak harus alergi dengan dengan diikuti ”pak” atau ”bu” ”bang” dsb. Apalagi yang dimaksud itu adalah untuk orang yang pantas dihormati, karena kita termasuk orang ketimuran dan bagi orang islam untuk menghormati kepada yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda itu ada dasar hukumnya (Al-hadis).

1 komentar:

  1. sosialisasikan....JANGAN ALERGI MEMANGGIL ”PAK” ATAU ”BU”

    Rasanya para insan media baik cetak maupun elektronik, merasa bangga dalam medianya dengan memanggil seseorang tanpa ”pak” atau ”bapak”, ”bu” atau ”ibu”, saudara, abang dst, seperti cukup Soeharto, Habibi, SBY, tanpa ”pak”, Ani, Mega, Tutut, tanpa ”bu” dsb. Padahal guru-guru kita dan orang-orang tua kita tidak gampang dalam menanamkan tatakrama kepada anak-anak kita, untuk menghormati kepada yang tua dan menyayangi kepada yang lebih muda dengan cara antara lain dengan memanggil kepada orang lain : bapak untuk yang seusia (selevel) bapak kita, ibu untuk selevel ibu kita, kakak atau adik untuk selevel kakak atau adik kita , saudara dalam level yang sama dsb.

    Saya rasa memanggil seseorang di media tidak harus alergi dengan dengan diikuti ”pak” atau ”bu” ”bang” dsb. Apalagi yang dimaksud itu adalah untuk orang yang pantas dihormati, karena kita termasuk orang ketimuran dan bagi orang islam untuk menghormati kepada yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda itu ada dasar hukumnya (Al-hadis).

    BalasHapus