Model pansus DPR, rasanya kurang tepat, yang beberapa minggu ini kita di suguhi Pansus menginterogasi kepada siapa siaja yang diinginkan, seakan para beliau dijadikan seperti pesakitan, padahal beliau hanya sebagai saksi jadi pada pokoknya memberi keterangan apa yang dialami dan diketahui dan yang didengarnya. Tidak seperti yang kita maklumi ini. Kayaknya Pansus itu seperti penyidik POLRI atau seperti Hakim kemudian yang di hadapi itu Terdakwa.
Saya kira model seperti demikian harus dirubah, misal bikin saja pertanyaan secara tertulis dari berbagai fraksi lalu diserahkan kepada saksi lalu saksi menjawab scra langsung. Insya allah enjoi semua