Powered By Blogger

SETUJUKAH GUBERNUR KE BAWAH DIPILIH DPRD

belajar sadar diri terhadap aturan hukum Tuhan m,aupun Negara

Jumat, 29 April 2011

mari kita wujudkan

JATIM LAYAK MEKAR MENJADI DUA PROVINSI
Tujuan Pemekaran
Apabila kita melihat situs web Departemen Dalam negeri, Provinsi Jawa Timur (Jatim) mempunyai 29 Kabupaten dan 9 Kota dengan Luas wilayah 46,689,64 km2 dan ibukota provinsinya di Surabaya.
Coba kita bandingkan dengan Provinsi-provinsi lain, untuk Pulau Jawa saja yaitu; Jawa Tengah (Jateng) memiliki 29 Kabupaten, 6 Kota, Luas wilayah 32.952.040 Km2. Sedangkan untuk DIYogyakarta meliputi 4 Kabupaten dan 1 Kota dengan Luas Wilayah 3.133,15 Km2. Sedangkan Jawa Barat memiliki 16 Kabupaten dan 9 Kota, dengan Luas Wilayah 36.925,5 Km. Untuk Banten memiliki 4 Kabupten dan 2 Kotamadya dengan Luas wilayah 9.018,64 dan DKI Jakarta mempunyai 1 Kabupaten dan 5 Kota dengan wilayah 740,29 Km. Dengan demikian, maka layaklah, Jatim mekar menjadi dua provinsi karena memiliki wilayah yang paling luas dan membawahi kabupaten dan kota cukup banyak serta SDM dan SDA yang handal.
Tujuan pemekaran yang pokok adalah untuk memudahkan koordinasi dalam birokrasi antara Pemerintahan provinsi dengan Kabupaten-kabupaten dan kota, dan memudahkan pula koordinasi antara Kabupaten-Kabupaten dengan Kecamatan-Kecamatan, dan seterusnya sampai ke pelosok desa-desa. Sehingga jarak antara Pemda Tingkat I dengan Pemda Tingkat II tidak terlalu jauh, maka akan terjalin tata kepemerintahan yang lebih efektif dan efesien serta pemerataan pembangunan sekala besar, biar tidak berkutat di sekitar Surabaya saja dan tentunya akan berpeluang terbuka lapangan pekerjaan juga.
Mengenei pembagian wilayah, sebaiknya dipecah menjadi dua Provinsi yaitu kalau boleh usul dengan nama Provinsi Jatim Barat dan Provinsi Jatim Timur. Adapun Provinsi Jatim Barat, mewilayahi: Ngawi, Magetan, Madiun, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Jombang, Bojonegoro, Lamongan, Tuban dan Mojokerto dengan Ibukota Provinsinya di Kediri atau di Madiun. Hutan Saradan itu rasanya cocok untuk perkantoran Gubernuran jatim Barat. Sedangkan Provinsi Jatim Timur dengan mewilayahi: Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Lumajang, Probolinggo, Jember, Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Bankalan, Pamekasan , sumenep dengan ibukota provinsi tetap di Surabaya.
Tentang pilihan tempat ibukota provinsi Jatim Barat, tergantung kesepakatan para tokoh dan pihak yang berwenang, namun menurut hemat penulis memilih Madiun atau Kediri. Nampaknya Kedirilah yang akan banyak diterima oleh masyarakat, sebagai tempat Ibukota Provinsi karena relative di tengah-tengah dari wilayah Jatim bagian Barat, memiliki wilayah cukup luas, secara histories pernah berdiri kerajaan besar dan jaya pada zamannya dan sebagai kota karesidenan, namun Madiunpun memiliki alternative yang sama pula.
Landasan Yuridis
Ide seperti tersebut akan terwujud apabila ada payung hukum yang memayunginya yakni biasanya berupa Undang-Undang (UU). Pengalaman yang sudah-sudah tidak ada ujuk-ujuk DPR membuat UU tentang pemekaran daerah, kecuali diawali dari permintaan Tokoh-tokoh masyarakat, LSM, politikus, kadang didukung demo oleh LSM dan para mahasiswa. Suatu contoh sejarah munculnya Provinsi Banten, cukuplah panjang, cukup berliku-liku bahkan sejak tahun 1953 sudah ada ide tentang itu. Baru sukseslah ide tersebut pada hari Rabu, 4 Oktober 2000. Bertepatan hari itu ribuan masyarakat Banten, mulai dari ulama, mahasiswa, anggota LSM, seniman, memadati halaman Gedung DPR RI, menyambut DPR yang mengadakan Rapat Paripurna membahas Pembentukan Provinsi Banten menjadi Undang-Undang, maka lahirlah UU No. 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten.
Demikian juga Provinsi yang relative masih baru seperti Gorontalo dan Bangka Belitung mempunyai lika-liku sejarah masing-masing.
Alangkah baiknya, para Dewan Perwakilan Rakyat yang baru terpilih ini baik DPRD maupun DPR pusat terutama dari Jatim, yang masih mempunyai semangat baru, entah dari mana parpolnya. Semoga beliau-beliau berhasrat membahas pemekaran ini dan mau memperjuangkan atau bahkan langsung membuatkan Undang-undang pemekaran Provinsi Jatim Barat. Tidak usah menunggu demo dari Mahasiswa dan LSM, Insya Allah akan banyak manfaatnya daripada madharatnya, untuk anak cucu kita dan bagi Bangsa Indonesia.
Pada era kini, sebenarnya momen yang tepat, untuk membahas keinginan tersebut, karena kebetulan Presiden dan Wakilnya juga dari Jatim bagian Barat. Banyak pula wakil-wakil kita dari Jatim yang berada di pusat di samping wakil-wakil kita yang ada di daerah sini. , apabila para tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat Jatim bagian Barat, bergerak, bangkit, bersatu untuk mendeklarasikan ide tersebut dan terus berjuang tentu akan tercapai niat itu.
Prakiraan sumber PAD Provinsi Jatim Barat
Mampukah membiayai roda kepemerintahan Provinsi Jatim Barat, jika kelak benar berdiri? Mungkin ini yang menjadi kendala, dan memerlukan diskusi dan kajian yang panjang, namun jika belajar kepada Banten yang Luas wilayah tak seberapa jumlah kabupaten tidak banyak, tetapi nyatanya bisa berdiri sebuah Provinsi yang tegak, kenapa Jatim Barat tidak?
Semua kabupaten di Jatim Barat mempunyai PAD (Pendapatan Asli Daerah) masing-masing cukup memadai, suatu misal dari RSUD Madiun saja, dapat menyumbangkan APBD Provinsi Jatim sejumlah 23 Milyar, untuk Kabupaten Ponorogo (dari sumber dari kapan lagi.com 27-8-2009) dari TKI saja mendapat pemasukan 1,5 Trilyun pada tahun 2004-2005 dan belum dari pendapatan yang lainnya.
Ada dua kabupaten yang mempunyai keunggulan dibanding yang lain, yakni di Kediri yang kebetulan ada Pabrik Rokok Gudang Garam, tentu dari sini pendapat dari pajaknya cukup besar dan di Blok Bojonegoro yang terdapat tambang BBM, semestinya akan menghasilkan trilyunan rupiah dan yang lainnya .Sebenarnya semua daerah mempunyai keunggulan masing-masing, tentunya harus lebih kreatif lagi dalam menggali potensi yang dimilikinya. Dengan demikian tak perlu khawatir jika tak mampu membiayainya, dengan ditopang SDA dan SDM yang cukup serta bantuan dari pusat tetap harus ada. Semoga, tulisan yang sederhana ini menjadikan wacana kita bagi semua dan ada manfaatnya.Amiin.

Tulungagung, 30 Maret 2011
Penulis
TTD
(Drs. Suyadi, MH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar