Powered By Blogger

SETUJUKAH GUBERNUR KE BAWAH DIPILIH DPRD

belajar sadar diri terhadap aturan hukum Tuhan m,aupun Negara

Kamis, 29 Oktober 2009

pinjamtulisan

Opini
Kategori: Teknologi Informasi

01 September 2009, 18:03:17
Opini: Moh Noor Al Azam
Goes Open Source: Monopoli?

suarasurabaya.net| Pada akhir Juli yang lalu pemerintah kota Surabaya mencanangkan sebuah komitmen untuk menggunakan produk perangkat lunak berlisensi bebas terbuka atau yang lebih dikenal dengan Free and Open Source Software atau FOSS. Suatu komitmen yang berani disaat masih lebih dari 90% perangkat lunak yang digunakan adalah perangkat lunak proprietary yang digunakan berlisensi tertutup. Namun bukan masalah migrasi perangkat lunak tersebut yang ingin dibahas di sini, namun karena banyaknya pertanyaan yang muncul mengenai deklarasi tersebut.

Diantara pertanyaan sering ditanyakan ke penulis adalah, apakah dengan mencanangkan Surabaya Goes Open Source ini bukan berarti Pemerintah Kota Surabaya mencanangkan sebuah monopoli? Karena dengan harus menggunakan Open Source ini bukankah vendor proprietary software yang selama ini perangkat lunaknya digunakan tidak bisa lagi digunakan?

Pertanyaan serupa sebenarnya juga menjadi pertanyaan penulis saat pertama kali Indonesia, Go Open Source( IGOS) dideklarasikan penggunaan dan pengembangannya pada tahun 2004 oleh Menristek, Menkominfo, Menkum & HAM, MenPAN dan Mendiknas.

Meski penulis adalah salah satu pendukung penggunaan FOSS di Indonesia, tapi mendengar deklarasi IGOS seakan-akan ada yang kurang pas. Seakan-akan pemerintah mensahkan adanya monopoli -meski untuk hal ini harus diakui untuk sesuatu yang benar. Tapi bukan kah kita harus bersikap adil meski terhadap lawan sekalipun?

Namun setelah berdiskusi dengan rekan-rekan komunitas FOSS yang lain -utamanya yang berada di Jakarta, akhir dengan rasa bersyukur penulis paham ternyata Go Open Source ini bukanlah sebuah monopoli.

Vendor Name vs Product Name vs License Name

Goes Open Source adalah sebuah gerakan. Gerakan dimana pemerintah bertekad menggunakan sebuah perangkat lunak yang berlisensi bebas dan terbuka (syarat dan kondisi perangkat lunak bebas dan terbuka, Insya Allah akan kita bahas suatu saat).

Jadi dengan Goes Open Source bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dengan nama atau product name tertentu. Karena ada banyak sekali product name dalam FOSS. Contohnya untuk sebuah aplikasi perkantoran atau office application, tidak hanya OpenOffice yang memiliki lisensi FOSS, tetapi Koffice juga berlisensi yang sama. Abi Word juga merupakan program pengetikan yang berbasiskan FOSS.

Demikian pula Goes Open Source juga bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dari sebuah vendor tertentu. Karena ada banyak sekali vendor yang mampu men-suply pemerintah dengan perangkat lunak Open Source. Bahkan bukan tidak mungkin vendor lokal suatu saat akan berkompetisi dengan vendor Open Source internasional dalam sebuah kebutuhan pemerintah.

Jadi jelaslah sudah, bahwa deklarasi Goes Open Source bukan berarti pemerintah menghalangi vendor atau produk tertentu untuk digunakan di dalam pemerintahan. Pemerintah tetap membuka diri untuk dilayani oleh siapapun dan oleh produk apapun sepanjang produk itu memiliki lisensi bebas dan terbuka.(mna/ipg)

MOH NOOR AL AZAM,
Branch Manager RADNET Surabaya, juga Koordinator Wilayah APJII Jatim dan aktif di Kelompok Linux Arek Suroboyo.
Email:me@noorazam.web.id



kirim komentar


komentarmember (1)

* 03 September 2009, 16:36:33
komentar: boyone
Kabarnya IGOS bakal diterapkan penuh pada 2012 di departemen2 tersebut? Kenyataannya IGOS dimotori seorang kader IBM, kan? Saya rasa gerakan yang baik ini sudah tersandung oleh aspek kompatibilitas antar perangkat lunak FOSS itu sendiri. Belum lagi dengan proprietary software yang selama ini paling jamak dipakai di semua kementrian tersebut di atas. Menyepakati aturan bersama kompatibilitas atau membentuk aplikasi baru yang memiliki kualitas setara dengan perangkat lunak yang lama termasuk maintenance yang mudah dan cepat?. Itu persoalan pertama. Persoalan kedua adalah, soal kesiapan SDM sebagai operator. Concernnya ada pada bakal terhambatnya pelayanan publik untuk waktu yang tidak dapat ditentukan lamanya.Atau justru bertambahnya anggaran untuk menyediakan tenaga outsourcing yang handal untuk jangka yang tidak tentu tergantung adaptasi SDM pemerintah sendiri.Maka, apa tidak lebih murah jika kita berusaha menekan Microsoft untuk menjual produknya lebih murah di pasar Indonesia?

- arsip komentar opini ini -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar