belajar sadar diri terhadap aturan hukum Tuhan m,aupun Negara
Senin, 22 Oktober 2012
SEBAGIAN KOLEKSI YURISPRUDENSI P.AGAMA
Jumat, 12 Oktober 2012
hukumria: idul adha 1433 H
| Analisis Posisi Hilal Awal Dzulhijjah 1433 H (8/10) |
| Senin, 08 Oktober 2012 13:19 |
Analisis Posisi Hilal Awal Dzulhijjah 1433 HSumber : Keputusan Temu Kerja Evaluasi Hisab Rukyat Departemen Agama RI Tahun 2010Jakarta | Badilag.net Saat ibadah haji sudah semakin dekat, Para jamaah haji dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Indonesia sudah mulai berdatangan di kota suci Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah. Bagi ummat Islam yang tidak menjalankan ibadah haji, tentu ada berbagai ibadah sunnah yang dapat dilakukan seperti puasa ‘Arafah, menyembelih hewan qurban, takbir, tahmid dan sebagainya. Untuk dapat melaksanakan ibadah-ibadah tersebut dengan baik tentu perlu mengetahui kapan saatnya ibadah-ibadah tersebut dilakukan.Dalam kitab Fiqh Sunnah dinyatakan bahwa kesepakatan ulama wukuf dipadang Arafah itu dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah dan Yaumu Al-Nahr dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah, seperti dapat di lihat dalam kutipan berikut ini : وقت الوقوف: يرى جمهور العلماءأن وقت الوقوف يبتدئ من زوال اليوم التاسع [1]) إلى طلوع فجر يوم العاشر.فقه السنة - (ج 1/ ص 719( Artinya : Diriwayatkan, (menurut) Jumhur Ulama bahwa waktu wukuf dimulai dari waktu zuhur hari kesembilan sampai terbit fajar hari kesepuluh (bulan Dzulhijjah)- (Fiqh Sunnah juz 1 hlm.719). Karena keterbatasan ilmunya, penulis belum menemukan hadits yang menentukan tanggal berapa seharusnya shalat idul Adl-ha itu di laksanakan. Apakah shalat ‘Id itu dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelah jamaah haji menyelesaikan wukufnya di padang Arafah. Untuk mengetahui kapan wukuf di Arafah atau tanggal 10 Dzulhijjah tentu harus diketahui terlebih dahulu kapan tanggal satunya, dan tidak tertutup kemungkinan tanggal 10 Dzulhijjah di Indonesia berbeda waktunya dengan di Saudi Arabia. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 189 tercantum sebagai berikut : يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ... َ)البقرة(189 Artinya “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; ... (Al-Baqarah 189) Menurut ayat Al-Quran tersebut tanda waktu bagi manusia dan ibadah haji itu adalah bulan sabit atau hilal. Atau dengan kata lain untuk mengetahui kapan terjadi tanggal 1 Dzulhijjah itu perlu diketahui bagaimana posisi hilal pada awal bulan itu. Menurut perhitungan (hisab) Ijtimak akhir bulan Dzulqa’dah terjadi pada hari Senin tanggal 29 Dzulqa’dah 1433H yang bertepatan dengan tanggal 15 Oktober 2012 sekitar jam 19:02 WIB (ba’da ghurub). Jadi pada saat ghurub (maghrib) tanggal 15 Oktober 2012 itu belum terjadi ijtimak, dan ketinggian hilal waktu itu di Pelabuhan Ratu Sukabumi adalah sekitar -2o 27’ 42” (dibawah ufuk). Artinya pada saat matahari terbenam hilal sudah terbenam lebih dahulu. [1])Menurut mazhab Hanbali mulai terbit fajar hari kesembilan sampai fajar yaum al-nahr (haripenyembelihan Karena permulaan hari/tanggal dalam bulan Qamariah dimulai saat maghrib maka ‘malam Selasa’ itu belum tanggal 1 bulan baru (Dzulhijjah), tetapi masih termasuk akhir bulan Dzulqa’dah 1433H (tanggal 30). Dengan kata lain bulab Dzulqa’dah 1433H di-istikmal-kan (disempurnakan menjadi 30 hari). Oleh karena itu tanggal 1 Dzulhijjah 1433H akan jatuh pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012, sehingga tanggal 10 Dzulhijjah 1433H akan terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2012. Pada Selasa malam saat matahari terbenam tanggal 16 Oktober 2012 (30 Dzulqa’dah 1433H), tinggi hilal di Indonesia sudah sekitar 11o 15’ 7”. Bagaimana di Saudi Arabia...? Karena pelaksanaan ibadah haji itu di Mekkah (Saudi Arabia), maka pelaksanaan ibadah-ibadah bagi ummat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, khususnya di Indonesia perlu dibandingkan dengan keadaan di Saudi Arabia. Bagaimana di Sudi Arabia...? Karena pelaksanaan ibadah haji itu di Mekkah (Saudi Arabia), maka pelaksanaan ibadah-ibadah bagi ummat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji, khususnya di Indonesia perlu dibandingkan dengan keadaan di Saudi Arabia. GARIS KETINGGIAN HILAL 00 MENJELANG AWAL BULAN ZULHIJAH 1433 H Ijtimak : Senin, 15 Oktober 2012, Pukul 19:02 WIB Sumber : Keputusan Temu Kerja Evaluasi Hisab Rukyat Departemen Agama RI Tahun 2010 Kalau kita perhatikan Garis Ketinggian Hilal 00 menjelang awal bulan Zulhijah 1433 H di atas, tampak bawa ketingian hilal di sana pada tanggal 15 Oktober 2012 sekitar -1,5o. Oleh karena itu besar kemungkinan disana juga akan istikmal, dan sama dengan di Indonesia, 1 Dzulhijjah 1433H akan jatuh pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012, sehingga wukuf di Arafah pada hari Kamis 25 Oktober 2012 dan Idul Adl-ha 10 Dzulhijjah 1433H akan terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2012. Tetapi tidak tertutup kemungkinan pemerintan Saudi Arabia akan menentukan tanggal 1 Dzulhijjah yang berbeda dengan hasi perhitungan (hisab) tersebut di atas. Bagaimana kalau hal itu terjadi...? Sebagaimana kita ketahui, sudah sering terjadi perbedaan penetapan tanggal 1 Dzulhijjah antara Saudi Arabia dengan Indonesia, pemerintah beserta sebagian besar ulama menetapkan waktu ibadah disesuaikan dengan waktu di Indonesia, tidak mengikuti waktu Saudi Arabia. Demikian juga Iedul Adl-ha di Indonesia mengikut waktu di Indonesia, tidak mengikuti waktu Saudi Arabia, walaupun ada juga sebagian kecil ummat Islam di Indonesia yang mengikuti Saudi Arabia,mereka ini shalat idul Adl-ha pada hari yang sama dengan Sudi Arabia, walaupun waktunya tentu lebih dahulu 4 jam dari Saudi Arabia. Di Jakarta Shalat Idul Adl-ha jam 7.00 pagi, padahal yang diikuti (Mekah) belum shalat ‘ied, karena masih jam 3 malam , dan jamaah haji belum selesai mekasanakan wukuf di padang Arafah. Wallahu a’lam... |
idul adha 1433 H
|
Analisis Posisi
Hilal Awal Dzulhijjah 1433 H (8/10)
|
|
Senin, 08 Oktober 2012 13:19
|
Analisis Posisi Hilal Awal Dzulhijjah 1433 HSumber : Keputusan Temu Kerja Evaluasi Hisab Rukyat Departemen Agama RI Tahun 2010
Jakarta | Badilag.net
Saat ibadah haji sudah semakin dekat, Para
jamaah haji dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Indonesia sudah mulai
berdatangan di kota suci Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah.
Bagi ummat Islam yang tidak menjalankan ibadah
haji, tentu ada berbagai ibadah sunnah yang dapat dilakukan seperti puasa
‘Arafah, menyembelih hewan qurban, takbir, tahmid dan sebagainya.
Untuk dapat melaksanakan ibadah-ibadah tersebut dengan baik tentu perlu
mengetahui kapan saatnya ibadah-ibadah tersebut dilakukan.
Dalam kitab Fiqh Sunnah dinyatakan bahwa
kesepakatan ulama wukuf dipadang Arafah itu dilakukan pada tanggal 9
Dzulhijjah dan Yaumu Al-Nahr dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah, seperti
dapat di lihat dalam kutipan berikut ini :
وقت
الوقوف: يرى جمهور العلماءأن وقت الوقوف يبتدئ من زوال اليوم التاسع [1])
إلى طلوع فجر يوم العاشر.فقه السنة - (ج 1/ ص 719(
Artinya : Diriwayatkan, (menurut) Jumhur
Ulama bahwa waktu wukuf dimulai dari waktu zuhur hari kesembilan sampai
terbit fajar hari kesepuluh (bulan Dzulhijjah)- (Fiqh Sunnah juz 1
hlm.719).
Karena keterbatasan ilmunya, penulis belum
menemukan hadits yang menentukan tanggal berapa seharusnya shalat idul Adl-ha
itu di laksanakan. Apakah shalat ‘Id itu dilaksanakan pada tanggal 10
Dzulhijjah atau setelah jamaah haji menyelesaikan wukufnya di padang Arafah.
Untuk mengetahui kapan wukuf di Arafah atau
tanggal 10 Dzulhijjah tentu harus diketahui terlebih dahulu kapan tanggal
satunya, dan tidak tertutup kemungkinan tanggal 10 Dzulhijjah di Indonesia
berbeda waktunya dengan di Saudi Arabia.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 189
tercantum sebagai berikut :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ
قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ
لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ...
َ)البقرة(189
Artinya “Mereka bertanya kepadamu tentang
bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi
manusia dan (bagi ibadat) haji; ... (Al-Baqarah 189)
Menurut ayat Al-Quran tersebut tanda waktu bagi
manusia dan ibadah haji itu adalah bulan sabit atau hilal. Atau dengan kata
lain untuk mengetahui kapan terjadi tanggal 1 Dzulhijjah itu perlu diketahui
bagaimana posisi hilal pada awal bulan itu.
Menurut perhitungan (hisab) Ijtimak akhir bulan
Dzulqa’dah terjadi pada hari Senin tanggal 29 Dzulqa’dah 1433H yang
bertepatan dengan tanggal 15 Oktober 2012 sekitar jam 19:02 WIB (ba’da
ghurub). Jadi pada saat ghurub (maghrib) tanggal 15 Oktober 2012 itu belum
terjadi ijtimak, dan ketinggian hilal waktu itu di Pelabuhan Ratu Sukabumi
adalah sekitar -2o 27’ 42” (dibawah ufuk). Artinya pada saat
matahari terbenam hilal sudah terbenam lebih dahulu.
[1])Menurut
mazhab Hanbali mulai terbit fajar hari kesembilan sampai fajar yaum al-nahr
(haripenyembelihan
Karena permulaan hari/tanggal dalam bulan
Qamariah dimulai saat maghrib maka ‘malam Selasa’ itu belum tanggal 1 bulan
baru (Dzulhijjah), tetapi masih termasuk akhir bulan Dzulqa’dah 1433H
(tanggal 30). Dengan kata lain bulab Dzulqa’dah 1433H di-istikmal-kan
(disempurnakan menjadi 30 hari). Oleh karena itu tanggal 1 Dzulhijjah 1433H
akan jatuh pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012, sehingga tanggal 10
Dzulhijjah 1433H akan terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2012.
Pada Selasa malam saat matahari terbenam
tanggal 16 Oktober 2012 (30 Dzulqa’dah 1433H), tinggi hilal di Indonesia
sudah sekitar 11o 15’ 7”.
Bagaimana di Saudi Arabia...?
Karena pelaksanaan ibadah haji itu di Mekkah
(Saudi Arabia), maka pelaksanaan ibadah-ibadah bagi ummat Islam yang tidak
melaksanakan ibadah haji, khususnya di Indonesia perlu dibandingkan dengan
keadaan di Saudi Arabia.
Bagaimana di Sudi Arabia...?
Karena pelaksanaan ibadah haji itu di Mekkah
(Saudi Arabia), maka pelaksanaan ibadah-ibadah bagi ummat Islam yang tidak
melaksanakan ibadah haji, khususnya di Indonesia perlu dibandingkan dengan
keadaan di Saudi Arabia.
GARIS KETINGGIAN HILAL 00
MENJELANG AWAL BULAN
ZULHIJAH 1433 H
Ijtimak : Senin, 15 Oktober 2012,
Pukul 19:02 WIB
Sumber : Keputusan Temu Kerja
Evaluasi Hisab Rukyat Departemen Agama RI Tahun 2010
Kalau kita perhatikan Garis Ketinggian Hilal 00
menjelang awal bulan Zulhijah 1433 H di atas, tampak bawa ketingian hilal di
sana pada tanggal 15 Oktober 2012 sekitar -1,5o. Oleh karena itu
besar kemungkinan disana juga akan istikmal, dan sama dengan di Indonesia, 1
Dzulhijjah 1433H akan jatuh pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012, sehingga
wukuf di Arafah pada hari Kamis 25 Oktober 2012 dan Idul Adl-ha 10 Dzulhijjah
1433H akan terjadi pada hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2012.
Tetapi tidak tertutup kemungkinan pemerintan
Saudi Arabia akan menentukan tanggal 1 Dzulhijjah yang berbeda dengan hasi
perhitungan (hisab) tersebut di atas.
Bagaimana
kalau hal itu terjadi...?
Sebagaimana
kita ketahui, sudah sering terjadi perbedaan penetapan tanggal 1
Dzulhijjah antara Saudi Arabia dengan Indonesia, pemerintah beserta
sebagian besar ulama menetapkan waktu ibadah disesuaikan dengan waktu di
Indonesia, tidak mengikuti waktu Saudi Arabia.
Demikian
juga Iedul Adl-ha di Indonesia mengikut waktu di Indonesia, tidak mengikuti
waktu Saudi Arabia, walaupun ada juga sebagian kecil ummat Islam di Indonesia
yang mengikuti Saudi Arabia,mereka ini shalat idul Adl-ha pada hari yang sama
dengan Sudi Arabia, walaupun waktunya tentu lebih dahulu 4 jam dari Saudi
Arabia. Di Jakarta Shalat Idul Adl-ha jam 7.00 pagi, padahal yang
diikuti (Mekah) belum shalat ‘ied, karena masih jam 3 malam , dan jamaah haji
belum selesai mekasanakan wukuf di padang Arafah.
Wallahu a’lam...
|
Selasa, 31 Juli 2012
Senin, 07 Mei 2012
KDRT
Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atan atau penderitaan secara fisih , seksual, psikologi dan/pemelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan , pemaksaan , atau perampasan kemerdakaan secara melawan hokum, (pasal 1 ayat 1,UU. 23/2004PKDRT )
KEKRASAN SEKSUAL
- Mencium secara paksa , Perkosaan , Sodomi
- Memaksa melakukan hubungan sex dengan cara-cara tertentu atau menggunakan alat-alat tertentu.
- Memaksa untuk menggugnakan alat komtrasepsi tertentu
- Memaksa melakukan hubungan sex dengan orang lain untuk tujuan tertentu .
KEKRASAN PSIKOLOGI
- Tidak menegur
- Membandingkan prilaki istri dg perempuan lain, sehingga istri tidak nyaman
- Mengancam untuk poligami
- Melarang melakukan kegiatan tertentu dengan dalih cinta , seperti melarang bekerja , mengikuti kegiatan sosian , dll
- Tidak percaya pada pengelolaan RT.berujuang pada hukuman
KEKRASAN FISIK
- Memukul
- Mencubit
- Mensarik rambuk /njambak
- Menyulut rokok
- Menendang
- Menempeleng
- Mencakar
- Lebih berakibatpda fisik korban
- Tindakan yang menimbulkan rasa sakit secara fisik .
KEKRASAN EKONOMI
- Tidak memberikan nafkah ekonomi, padah dlm perjanjian kawin berjanji menafkahi keluarga
- Menciptakan ketergantungan ekonomi dengan cara tidak membolehkan bekerja
- Pertgi tidak pamit kemana, acara apa, sampai kapan dg siapa dll
- Tidak terbuka terhadap pendapatan
- Tidak berbagi tugas pengasuhan dan pendidikan anak /ekploitasi .
SISI HUKUM
KDRT merupakan delik aduan ,Korban harus istri/anak , korban lelaki pidana , Dalam KUHPidana tidak mengenal kdrt ,Jika suami pukul istri diproses tentang penganiayaan – sulit pembuktian
HARAPAN
- Tidak menjadi korban
- Tidak menjadi pelaku
- Tidak menjadi pelestari
- Segera melakukan perubahan.
Senin, 30 April 2012
MAFIA
Mafia Hukum menurut Satgas Mafia Hukum:
Mafia Hukum menurut KP2KKN (2006): Kamis, 22 Maret 2012
rendah
Lawan rendah hati adalah sifat sombong. Tentang kesombongan, ditegaskan oleh Allah SWT dalam sebuah hadits qudsi :
الْكِبْرِيَاءُ رِدَائِ، وَالْعَظَمَةُ ِإزَاِريْ، فَمَنْ نَازَعَنِيْ ِفيْهِمَا قَََصَمْـتُهُ وَلاَ أُبَالِيْ
Kesombongan adalah selendang-Ku, keagungan adalah sarung-Ku. Siapa melepaskan kedua pakaian itu dari-Ku, maka Aku akan membinasakannya dan tidak akan Aku berikan rahmat kepadanya. (HR Muslim)
Syaikh az-Zarnuji memberi nasihat kepada kita agar menjauhi sifat sombong dalam sebuah syair yang tercantum dalam kitab karya beliau, yaitu “Ta‘lîm al-Muta‘allim” :
وَالْكِبْرِيَاءُ لِرَبِّـنَا صِـفَةٌ بِهِ * مَخْصُوْصَةٌ فَتَجَـنَّبْـنَهَا وَاتَّقِى
Kesombongan adalah satu sifat yang dimiliki Tuhan kita
Maka jauhilah sifat itu dan takutlah ( jagalah) dirimu
Mengapa terkadang bahkan seringkali kita sombong? Kenapa setan berhasil menanamkan sifat itu pada diri kita? Biasanya kita akan menyombongkan diri karena kelebihan yang kita miliki. Namun, adakalanya kita bersikap sombong justru untuk menutupi kekurangan kita. Banyak orang berkata,
“Sudah miskin, sombong pula.”
“Tak punya ilmu tapi lagaknya seperti ahli hadits.”
“Air beriak tanda tak dalam.”
“Tong kosong memang berbunyi nyaring.”
Banyak lagi ungkapan yang menunjukkan kesombongan. Kesombongan sebenarnya tak mempunyai kelebihan sedikit pun. Satu-satunya kelebihan yang dimiliki hanyalah sifat sombong itu sendiri. Dan, sungguh, itu sebuah kerugian.
Berikut ini penulis uraikan hal-hal yang bisa membuat diri kita menjadi sombong. Dengan mengetahuinya, maka kita bisa memohon kepada Allah agar terhindar dari sifat ini. Semoga Allah menjauhkan diri kita dari sifat sombong dan memelihara kita dengan sifat tawadhu‘, amin.
a. Harta
Harta bisa menjadikan diri kita merasa bangga yang berlebihan terhadap diri sendiri. Harta juga yang membuat kita pamer kepada orang lain, khususnya kepada orang yang tidak sekaya kita, apalagi terhadap orang-orang miskin.
Mungkin kita akan berkata, “Saya berhak sombong karena harta saya melimpah-ruah. Kekayaan saya dimakan 7 (tujuh) turunan juga tidak akan habis. Mulai dari anak, putu (bahasa Jawa, artinya cucu), buyut (cicit), canggah (piut), wareng (anggas), udeg-udeg (piut-miut) dan gantung siwur (keturunan ketujuh).”
Dalam Al-Qur’an al-Karim, Allah membuat perumpamaan orang sombong karena kekayaan kebun yang dimiliki.
Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, Kami jadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang.
Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikit pun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu,
dan dia mempunyai kekayaan besar, maka ia berkata kepada kawannya (yang mukmin) ketika bercakap-cakap dengan dia, “Hartaku lebih banyak daripada hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat.”
(QS al-Kahfi [18] : 32-34)
Pertanyaannya adalah, “Apakah kita memang berhak sombong karena harta segunung?”
Ada sebuah kisah yang akan mengingatkan kita bahwa harta kekayaan yang kita miliki nilainya sangat sedikit. Pada suatu malam Khalifah Harun ar-Rasyid sedang gelisah, kemudian beliau meminta pengawalnya untuk mengundang seorang ulama ahli hikmah. Sesampai di istana, ulama tersebut disuguhi hidangan dan minuman air putih. Singkat cerita, terjadilah percakapan antara khalifah dengan sang ulama. Harun berkata,
“Kyai, saat ini saya sedang gelisah. Mohon nasihat dari Kyai agar pikiran saya tenang, hati pun tidak resah. Saya ingin mengaji.”
“Baginda, sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jamuan ini. Kalau boleh, saya ingin bertanya,” kata sang ulama.
“Silakan, Kyai.”
“Begini, Baginda. Harga segelas air putih ini berapa ya?”
“Saya kira mau bertanya apa, Kyai. Harga segelas air putih itu murah sekali, hanya beberapa dirham. Kalau Kyai mau, nanti saya kirim berbotol-botol ke rumah Kyai. Bila perlu, sebanyak air di kolam istana.”
Sang ulama tersenyum tulus mendengar tawaran Harun ar-Rasyid. Baginya, senyum adalah ibadah, sebagaimana dicontohkan sang teladan mulia, Nabi Muhammad saw. Selanjutnya, ulama itu pun menjawab,
“Terima kasih atas kemurahan hati, Baginda. Kalau diperkenankan saya ingin bertanya lagi. Misalnya saja musim ini musim kemarau yang sangat panjang, sehingga kerajaan ini dan kerajaan-kerajaan lain kekeringan—hanya tersisa satu gelas air ini saja yang bisa diminum. Kira-kira, Baginda mau membeli segelas air ini dengan harga berapa?” lanjut sang ulama.
Suasana hening sejenak. Harun ar-Rasyid mengerutkan keningnya untuk memikirkan jawaban atas pertanyaan sang ulama—pertanyaan yang baginya sungguh aneh. Namun, dia percaya tidak mungkin sang ulama akan sembarangan bertanya, pasti ada hikmah di balik itu semua. Lalu sang Khalifah pun menjawab dengan mantap,
“Kyai, kalau memang itu terjadi, maka berdasarkan fiqh bahwa mempertahankan hidup hukumnya wajib, saya akan membeli segelas air putih itu dengan seluruh kerajaan saya beserta isinya. Harta bisa dicari Kyai, asalkan kita masih hidup.”
Sang ulama mengangguk pelan tanpa suara, menunjukkan dia benar-benar mengerti bahwa Harun bersungguh-sungguh dengan jawabannya. Dengan suara yang begitu tenang dan lembut, sang ulama melanjutkan nasihatnya,
“Begitu ya, Baginda. Kalau memang itu yang akan Baginda lakukan; maka ingatlah, ternyata seluruh harta kekayaan Baginda—kerajaaan beserta isinya—hanya seharga segelas air putih ini. Betapa Allah Maha Kaya, sedangkan kita makhluk yang fakir.”
Suasana kembali hening, kali ini lebih lama dari sebelumnya. Tiba-tiba, air mata menetes membasahi pipi Khalifah Harun ar-Rasyid. Sambil menangis, sang Khalifah berkata ,
“Kyai... Terima kasih atas nasihat bijaknya.”
Kisah di atas juga tercantum di buku tulisan Dr. ‘Aidh al-Qarni yang berjudul “Nikmatnya Hidangan Al-Qur’an (‘Alâ Mâidati Al-Qur’an)”, dengan versi yang berbeda namun intinya sama. Wallâhu a‘lam bish-shawâb. Seorang ulama bertanya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid,
“Jika engkau tidak diizinkan Allah untuk meminum seteguk air-Nya, dapatkah kiranya engkau menebusnya dengan kekayaan dari kerajaanmu?”
“Demi Allah, tidak!” jawab Harun.
“Wahai Harun, dapatkah engkau menebus air yang telah engkau keluarkan dengan setengah perbendaharan kerajaanmu?”
Maksud air yang telah dikeluarkan adalah keringat, air seni dan sejenisnya. Bila Harun ar-Rasyid tidak bisa berkeringat, buang air kecil dan meneteskan air mata, apakah bisa ditukar dengan setengah perbendarahaan kerajaannya? Mendengar pertanyaan itu, Harun sadar bahwa apa yang dia miliki hanya sedikit saja. Dengan keyakinan mantap, Harun menjawab,
“Tidak, demi Allah. Kerajaan yang nilainya tidak lebih banyak dari seteguk air, bukanlah kerajaan yang sesungguhnya.”
Dari cerita tersebut, tidakkah kita sadar bahwa kita ini fakir? Apakah layak kalau kita sombong karena harta yang kita miliki?
Barangkali kita akan berkilah, “Ah, itu kan misalnya, hanya sebuah cerita; kalau musim kemarau berkepanjangan sehingga semua negara kekeringan. Itu dogma, tidak akan terjadi, apalagi di Indonesia. Di negara kita, air melimpah, banyak perusahaan AMDK (Air Minum Dalam Kemasan), bahkan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) pun masih aman-aman saja.”
Kalau memang itu argumentasi kita, apakah kita tidak tahu bahwa Allah Maha Kuasa (Al-Qâdir) untuk mengembalikan kita seperti bayi lagi yang tidak punya harta sesen pun, dan itu bisa terjadi dalam hitungan detik sebagaimana Qarun dan seluruh hartanya? Tidak ingatkah kita bagaimana tsunami di Aceh telah meluluh-lantakkan semua bangunan? Apa kita lupa bagaimana gempa yang terjadi di nusantara serta belahan lain bumi ini telah meratakan semua rumah dan gedung? Harta yang kita kumpulkan bertahun-tahun, langsung lenyap dalam sekejap.
Mungkin kita masih menampik fakta tersebut dengan berkata, “Itu kan memang daerah rawan. Rumah saya di daerah aman, tidak akan ada tsunami atau gempa. Jadi tidak perlu kuatir.”
Kalau memang itu dalil kita, lupakah kita bahwa setiap musim liburan/lebaran, ada saja rumah, kompleks pertokoan atau pasar yang terbakar; dengan penyebab klasik, yaitu listrik korslet (hubungan arus singkat)? Padahal sudah ada pengaman listrik seperti sekering dan MCB (Mini Circuit Breaker)? Bukankah sudah kita lihat bersama-sama bagaimana banjir melanda berbagai wilayah negeri ini termasuk kota besar seperti Jakarta? Dalih apa lagi yang akan kita ajukan?
Bermegah-megahan dalam harta dan segala yang bersifat kebendaan bisa melalaikan kita akan pertemuan yang pasti di hari yang dijanjikan. Terlalu sibuk dalam sarana dan melupakan tujuan utama adalah suatu kebangkrutan. Bermegah-megahan dalam harta berarti usaha memperkaya diri dengan mengumpulkan dan menimbun kekayaan materi untuk dinikmati, tetapi tidak dinafkahkan sesuai hak dan kewajiban. Dengan demikian, itu justru berarti kemelaratan yang menyibukkan. Umur habis untuk mencari tetapi hakikatnya tanpa hasil.
Siapa yang mendahulukan bentuk daripada isi, mendahulukan kulit luar daripada niat dan tujuan utama, mendahulukan dunia daripada akhirat, dan mendahulukan makhluk daripada Khaliq adalah seorang hamba yang sesat jalan dan buruk nasibnya di akhirat kelak.
Sudah lupakah kita bahwa seluruh nikmat yang kita terima adalah anugerah Allah? Apakah kita mengira bahwa nikmat itu akan kekal selamanya? Apakah kita tidak memperhatikan firman Allah bahwa yang berhak sombong hanyalah Beliau Yang Maha Memiliki Kebesaran (Al-Mutakabbir)? Kalau kita mengenakan pakaian kesombongan, bukankah itu berarti kita menantang Allah? Tidakkah itu mengandung maksud bahwa kita memproklamirkan diri sebagai tuhan? Kalau sudah begitu, siapakah yang sanggup melawan Allah, Penguasa Alam Semesta (Mâlik Al-Mulk), Raja Diraja (Al-Malik) dengan semua ke-Mahagagahan dan ke-Mahaperkasaan-Nya? Wal ‘iyâdzu billâh.
Rasulullah Muhammad saw. bersabda :
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْـقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ
Tidaklah masuk surga seseorang yang di hatinya terdapat kesombongan sebesar dzarrah (atom). (HR Bukhari)
Menyadari kefakiran kita, marilah kita bersama-sama bermunajat kepada Allah :
اللَّهُمَّ لاَمَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ رَاۤدَّ لِمَا قَضَيْتَ وَلاَ يَنْفَعُ ذَالْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ
Ya Allah, tiada yang dapat mencegah apa yang Engkau anugerahkan, tiada juga yang memberi apa yang Engkau cegah, tiada pula yang dapat menolak apa yang Engkau tetapkan. Tidak berguna dan tidak pula dapat menyelamatkan seseorang dari kekayaan, kedudukan, anak, pengikut dan kekuasaannya. Yang menyelamatkan dan berguna baginya hanyalah anugerah dan rahmat-Mu.
Daftar Pustaka :
- ‘Aidh al-Qarni, Dr, “Nikmatnya Hidangan Al-Qur’an (‘Alâ Mâidati Al-Qur’an)”, Maghfirah Pustaka, Cetakan Kedua : Januari 2006
- ‘Aidh al-Qarni, Dr, “Sentuhan Spiritual ‘Aidh al-Qarni (Al-Misk wal-‘Anbar fi Khuthabil-Mimbar)”, Penerbit Al Qalam, Cetakan Pertama : Jumadil Akhir 1427 H/Juli 2006
- Az-Zarnuji, asy-Syaikh, “Ta‘lîm al-Muta‘allim”
- M. Quraish Shihab, Dr, “‘Menyingkap’ Tabir Ilahi – Al-Asmâ’ al-Husnâ dalam Perspektif Al-Qur’an”, Penerbit Lentera Hati, Cetakan VIII : Jumadil Awal 1427 H/September 2006
- Sa‘id Hawwa, asy-Syaikh, “Kajian Lengkap Penyucian Jiwa “Tazkiyatun Nafs” (Al-Mustakhlash fi Tazkiyatil Anfus) – Intisari Ihya ‘Ulumuddin”, Pena Pundi Aksara, Cetakan IV : November 2006
- http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php
Tulisan ini berlanjut ke : Apa Kita Terjangkit Penyakit Sombong? (2 of 12)
#Semoga Allah menyatukan dan melembutkan hati semua umat Islam, amin…#
Diposkan oleh faisol di 00.00 ![]()
![]()
Label: harta, kekayaan, nikmat, sombong
Terima kasih kerana post yg ini. Boleh saya buat penyalinan yg sama ke blog saya untuk pengetahuan kepada saudara2 lain?
faisol mengatakan...
terima kasih juga saya haturkan... monggo2 saja... semoga bisa menjadi ilmu yg bermanfaat & Multi Level Pahal (MLP) bg kita semua, amin...
Nanang mengatakan...
Assalamualaikum mas Faisol,
Luar biasa tulisan mas faisol ini, berpengetahuan luas, detail dalam penjabaran, dan menyejukkan hati. Saya baru membaca beberapa
