belajar sadar diri terhadap aturan hukum Tuhan m,aupun Negara
Kamis, 29 Oktober 2009
pinjamtulisan
Kategori: Teknologi Informasi
01 September 2009, 18:03:17
Opini: Moh Noor Al Azam
Goes Open Source: Monopoli?
suarasurabaya.net| Pada akhir Juli yang lalu pemerintah kota Surabaya mencanangkan sebuah komitmen untuk menggunakan produk perangkat lunak berlisensi bebas terbuka atau yang lebih dikenal dengan Free and Open Source Software atau FOSS. Suatu komitmen yang berani disaat masih lebih dari 90% perangkat lunak yang digunakan adalah perangkat lunak proprietary yang digunakan berlisensi tertutup. Namun bukan masalah migrasi perangkat lunak tersebut yang ingin dibahas di sini, namun karena banyaknya pertanyaan yang muncul mengenai deklarasi tersebut.
Diantara pertanyaan sering ditanyakan ke penulis adalah, apakah dengan mencanangkan Surabaya Goes Open Source ini bukan berarti Pemerintah Kota Surabaya mencanangkan sebuah monopoli? Karena dengan harus menggunakan Open Source ini bukankah vendor proprietary software yang selama ini perangkat lunaknya digunakan tidak bisa lagi digunakan?
Pertanyaan serupa sebenarnya juga menjadi pertanyaan penulis saat pertama kali Indonesia, Go Open Source( IGOS) dideklarasikan penggunaan dan pengembangannya pada tahun 2004 oleh Menristek, Menkominfo, Menkum & HAM, MenPAN dan Mendiknas.
Meski penulis adalah salah satu pendukung penggunaan FOSS di Indonesia, tapi mendengar deklarasi IGOS seakan-akan ada yang kurang pas. Seakan-akan pemerintah mensahkan adanya monopoli -meski untuk hal ini harus diakui untuk sesuatu yang benar. Tapi bukan kah kita harus bersikap adil meski terhadap lawan sekalipun?
Namun setelah berdiskusi dengan rekan-rekan komunitas FOSS yang lain -utamanya yang berada di Jakarta, akhir dengan rasa bersyukur penulis paham ternyata Go Open Source ini bukanlah sebuah monopoli.
Vendor Name vs Product Name vs License Name
Goes Open Source adalah sebuah gerakan. Gerakan dimana pemerintah bertekad menggunakan sebuah perangkat lunak yang berlisensi bebas dan terbuka (syarat dan kondisi perangkat lunak bebas dan terbuka, Insya Allah akan kita bahas suatu saat).
Jadi dengan Goes Open Source bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dengan nama atau product name tertentu. Karena ada banyak sekali product name dalam FOSS. Contohnya untuk sebuah aplikasi perkantoran atau office application, tidak hanya OpenOffice yang memiliki lisensi FOSS, tetapi Koffice juga berlisensi yang sama. Abi Word juga merupakan program pengetikan yang berbasiskan FOSS.
Demikian pula Goes Open Source juga bukan berarti pemerintah hanya akan menggunakan sebuah perangkat lunak dari sebuah vendor tertentu. Karena ada banyak sekali vendor yang mampu men-suply pemerintah dengan perangkat lunak Open Source. Bahkan bukan tidak mungkin vendor lokal suatu saat akan berkompetisi dengan vendor Open Source internasional dalam sebuah kebutuhan pemerintah.
Jadi jelaslah sudah, bahwa deklarasi Goes Open Source bukan berarti pemerintah menghalangi vendor atau produk tertentu untuk digunakan di dalam pemerintahan. Pemerintah tetap membuka diri untuk dilayani oleh siapapun dan oleh produk apapun sepanjang produk itu memiliki lisensi bebas dan terbuka.(mna/ipg)
MOH NOOR AL AZAM,
Branch Manager RADNET Surabaya, juga Koordinator Wilayah APJII Jatim dan aktif di Kelompok Linux Arek Suroboyo.
Email:me@noorazam.web.id
kirim komentar
komentarmember (1)
* 03 September 2009, 16:36:33
komentar: boyone
Kabarnya IGOS bakal diterapkan penuh pada 2012 di departemen2 tersebut? Kenyataannya IGOS dimotori seorang kader IBM, kan? Saya rasa gerakan yang baik ini sudah tersandung oleh aspek kompatibilitas antar perangkat lunak FOSS itu sendiri. Belum lagi dengan proprietary software yang selama ini paling jamak dipakai di semua kementrian tersebut di atas. Menyepakati aturan bersama kompatibilitas atau membentuk aplikasi baru yang memiliki kualitas setara dengan perangkat lunak yang lama termasuk maintenance yang mudah dan cepat?. Itu persoalan pertama. Persoalan kedua adalah, soal kesiapan SDM sebagai operator. Concernnya ada pada bakal terhambatnya pelayanan publik untuk waktu yang tidak dapat ditentukan lamanya.Atau justru bertambahnya anggaran untuk menyediakan tenaga outsourcing yang handal untuk jangka yang tidak tentu tergantung adaptasi SDM pemerintah sendiri.Maka, apa tidak lebih murah jika kita berusaha menekan Microsoft untuk menjual produknya lebih murah di pasar Indonesia?
- arsip komentar opini ini -
Jumat, 23 Oktober 2009
impiansurga
(7 orang pernah mimpi di surga)
Seorang Arab Badui bermimpi, diperlihatkan kepadanya gambaran surga. Si Arab betul-betul terpesona karena situasi yang terlihat memenuhi ‘dahaga terhadap kenikmatan’ dia sebagai manusia gurun, yang setiap hari melihat padang pasir dan batuan padas. Surga yang dilihatnya dalam mimpi berupa ‘jannah’, taman, kebun yang subur diisi pohon rindang, bunga yang harum dan embun dikala pagi. Dia menemukan banyak pohon buah-buahan siap dipetik, ada jeruk, apel, pepaya, semangka tergantung didahan yang merunduk seolah-olah mengundang untuk diraih. Tidak lupa didalam surga tersebut mengalir sungai-sungai nan jernih, alirannya menimbulkan suara gemercik yang menyegarkan.
Tatkala terbangun, si Arab merasa sangat bahagia dan dia bersyukur karena sebagai muslim Tuhannya telah memberikan gambaran surga begitu indah yang salah satunya tercantum dalam Al Baqarah 25 :
• •
25. Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : "Inilah yang pernah diberikan kepada Kami dahulu." mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya[32].
[32] Kenikmatan di syurga itu adalah kenikmatan yang serba lengkap, baik jasmani maupun rohani.
bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu,….”
Pada suatu kesempatan, si Arab datang ke Indonesia untuk berlibur, dari berbagai kunjungannya ke objek-objek wisata, dia menyempatkan diri mengunjungi satu taman bunga di puncak. Tentunya dia sangat terpesona karena hal ini tidak pernah dilihatnya dikampung halamannya. Dengan penuh rasa bahagia si Arab menyapa seorang bapak penjaga taman : “ Indah sekali taman ini, seperti gambaran surga yang pernah saya impikan..”
Juru taman berpaling dengan rasa ingin tahu : “bagaimana gambaran surga yang ada dalam mimpi Anda?” tanyanya kepada si Arab. Berceritalah si Arab tentang mimpinya, sbgmn cerita tersebut, penjaga taman terlihat tidak begitu antusias, dia berkata : “Surga dalam mimpi Anda tidaklah mempesonakan saya, apa enaknya? Saya disini sudah melihat bunga dan buah setiap hari, selalu menghirup udara segar dipagi hari, dan masalah sungai? Tahukah Anda rumah saya dekat dari sini, berada dipinggir sungai yang jernih, setiap bangun pagi saya selalu mendapatkan suara gemercik air, lantas apa enaknya surga seperti mimpi Anda?...”
“Kalau gambaran surga yang saya(Juru taman) yang telah ia mimpikan” : “Lihatlah pengunjung-pengunjung itu, sebagian mereka ada wanita muda yang baru tumbuh, datang bersama keluarga ataupun rombongan. Banyak yang berwajah cantik, dibalut baju yang agak terbuka memamerkan bahu mereka yang putih. Mereka hampir semuanya memakai celana jin ketat, tergambar lekuk-lekuk pinggul mereka yang padat. Rasanya ingin sekali saya menerkam mereka satu-persatu, menyeret mereka kebalik pepohonan dst. Sayang sekali saya tidak boleh melakukan hal itu, Islam melarang keras, malah kita diharuskan menjatuhkan pandangan kalau kebetulan melihat ‘panorama segar’ seperti itu. Hukum yang ada juga akan mengganjar saya kepenjara”. Si penjaga taman berkata lagi :” tahukan Anda surga seperti apa yang saya bayangkan?, isinya adalah perempuan-perempuan muda yang segar, berwajah cantik-cantik dan manja. Saya akan melakukan hohihe dengan mereka dan di surga tersebut, tidak ada lagi ganjaran dosa.”
Pada suatu kesempatan. Si penjaga taman bercerita tentang surga impiannya kepada temannya, seorang lelaki penata rambut. Dia ceritakan bahwa dia ingin melakukan hubungan sex sesukanya, dengan wanita-wanita yang tersedia disana dan yang paling penting, hal itu tidak lagi menjadi dosa. Namun si penata rambut mencibir dengan gayanya yang kemayu, Ha.. rupanya dia seorang banci: “Saya tidak tertarik dengan surga Anda..”, dan berkata: “Surga yang dipenuhi wanita-wanita muda tidak akan membuat saya bahagia, justru yang telah saya mimpikan adalah surga yang diisi oleh laki-laki tampan berbadan kekar, dadanya bidang penuh otot-otot yang kenyal. Tiap hari saya akan berkencan dengan mereka.
“ Apa enaknya surga yang dipenuhi laki-laki tampan?, saya bisa mendapatkannya setiap hari di dunia”, demikian reaksi sang ‘tante nakal’ begitu mendengar cerita si penata rambut tentang surga yang dia impikan. “tahukan Anda apa yang menjadi masalah saya sekarang?” dia melanjutkan : “lihatlah, usia saya sudah menjelang 50 tahun. Suatu waktu nanti, laki-laki muda yang saya kencani akan menyingkir, mereka tentunya lebih memilih tante lain yang lebih muda. “Lain surga yang pernah saya impikan, adalah surga dimana saya tidak bisa menjadi tua, selalu remaja dan cantik abadi dan saya bisa memamerkan kecantikan abadi saya kepada orang lain dengan bangga”.
Tante girang tersebut kemudian bercerita kepada temannya, seorang wanita, bintang film cantik yang masih muda. Artis ini tertawa renyah mendengar surga impian sang tante, dia kemudian berkata : “ awet muda jelas menjadi keinginan saya juga, namun saya masih muda dan belum bisa merasakan bagaimana hebatnya mendapat serangan ketuaan seperti itu. Yang jelas sekarang saya pernah mimipi: menikmati hidup sepuas-puasnya. Saya berjalan-jalan keseluruh dunia, pagi hari saya sarapan di sebuah hotel mewah di London, sorenya berdiri memandang matahari terbenam di jendela di Hawaii. Kalau lagi suntuk, saya menyepi di villa kepunyaan saya di Malibu, di tengah kota Manhattan. Suatu saat saya akan menghabiskan duit, berbelanja di Tokyo atau sekedar menikmati pergaulan teman-teman artis-artis Hollywood. Begitu pagi hari saya terbangun, saya menemukan rekening saya di Bank telah bertambah karena bunga deposito, lebih besar jumlahnya dari uang yang saya habiskan kemaren”. Si artis melanjutkan angan-angannya dengan pandangan menerawang : “Sayang sekali saya tidak sekaya itu, jadi kalau Anda menanyakan surga seperti apa yang saya dambakan, seperti itulah, saya ingin punya harta yang tak terbatas dan saya bisa menikmatinya sepuas-puasnya”.
“Surga impianmu itu aneh”, demikian tanggapan Pak Konglomerat sambil rebahan di kasur hotel, setelah lelah berkencan dengan si artis. Mereka memang sering bertemu secara rahasia, mojok disuatu tempat tersembunyi. Buat keduanya hubungan yang mereka bangun sesuai kebutuhan masing-masing, suatu ‘simbiosis mutualisma’ demikian istilah biologinya. “Harta yang kamu mimpikan sudah saya punya”, dia melanjutkan, “ bahkan saat inipun saya tidak tahu berapa jumlah uang yang saya miliki karena setiap menit bertambah terus, saya punya rumah dimana-mana, villa di penjuru dunia, mampu membeli apapun yang saya inginkan. Namun lihatlah, ketika kita memesan makanan , saya harus memilih-milih dulu, kebanyakan menu yang tersedia tidak boleh saya makan. Mau nasi maksimum jumlahnya harus segenggam. Gara-gara kencing manis dan kolesterol, saya tidak bebas lagi menikmati apa yang saya miliki. Sampai mau kencanpun saya dihantui pikiran, apa saya ini masih perkasa??, Pak Konglomerat mengeluh :” maka surga yang pernah saya impikan adalah tempat dimana saya tidak pernah sakit, selalu dalam kondisi prima dan segar. Tidak ada lagi pantangan makan, boleh beraktifitas semaunya, itulah surga buat saya”..
Pak Konglomerat bercerita tentang surga impiannya kepada seorang petinju, kebetulan sang petinju baru menyelesaikan pertandingan 12 rondenya, namun dia dipukul KO di ronde keempat. Dengan wajah lembam, si petinju mendengar cerita Pak Konglomerat sampai akhirnya dia menimpali : “Itu bukan surga saya, lihatlah, saya seorang yang berbadan sehat dan stamina prima. Tiap hari saya latihan keras meningkatkan kondisi, saya jarang sakit. Namun saya baru dihabisi oleh lawan saya yang lebih kuat, Cuma bertahan sampai ronde keempat”. Sambil meringis kesakitan si petinju berkata lagi : “ Surga yang pernah saya impikan adalah kejayaan, suatu tempat dimana saya menjadi petinju tak terkalahkan sekalipun telah melakukan banyak pertandingan dengan jago-jago tinju termahsyur. Setiap lawan menggigil ketakutan begitu tahu akan berhadapan dengan saya. Dan ketika saya berjalan dikeramaian, semua mata memandang saya dengan kagum, beberapa malah menegur saya dengan memanggil ramah..hai Champ..!, itulah surga yang saya inginkan.”
Suatu ketika orang-orang ini bertemu, terjadi perdebatan hangat ketika mereka sampai kepada topik pembicaraan mengenai surga. Tentunya masing-masing bertahan dengan persepsinya sendiri terhadap apa yang mereka inginkan. Kelihatan bahwa akhirnya yang berada ‘diatas angin’ adalah si Arab badui, karena dia sering menyitir ayat-ayat Al Qur’an mengenai surga, bahwa surga adalah jannah (taman, kebun), makan buah-buahan sepuas-puasnya dan sungai-sungai yang mengalir. Merasa tidak puas, akhirnya mereka bersepakat untuk pergi mencari seorang ustadz,bertanya,:” kenikmatan surga” yg benar seperti impian siapa?.
Pak ustadz(Kyai) berkata : “Sekarang saya minta Anda semua pejamkan mata”. Agak terheran, mereka semua mengikuti perintah ustadz tersebut. “Sekarang bayangkanlah surga seperti apa yang kalian impikan” ustadz melanjutkan : “ Sudah…!?”, Mereka semua mengangguk karena sudah membayangkan kondisi seperti apa yang mereka inginkan di surga. Ustadz kemudian berkata : “ Nah.. apa yang sudah kalian bayangkan, kalikan sepuluh kali lipat, bahkan lebih dari itu, sbgm pada Al Qur’an, surat An Nahl ayat 31 :
•
31. (yaitu) syurga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya, mengalir di bawahnya sungai-sungai, di dalam surga itu mereka mendapat segala apa yang mereka kehendaki. Demikianlah Allah memberi Balasan kepada orang-orang yang bertakwa,
Kyai berkata:*Nampaknya kalian ber-7 tak mungkin masuk akan surga semestinya masuk neraka karena semua perbuatannya, bukan tipe orang bertakwa.kecuali anda semua bertaubat, memperbaiki diri dst*Singkat cerita:Kebetulan orang-tsb, setelah mendapat wejangan dari ustad, lalu sering mengikuti pengajian, bertaubat, berubah menjadi orang yang baik dan shaleh/shalihat, ada yang naik haji. InsyaAllah akan masuk surga*
Di samping ayat tersebut kenikmatan surga terdapat pada surat Al Furqaan ayat 16:
•
16. Bagi mereka di dalam surga itu apa yang mereka kehendaki, sedang mereka kekal (didalamnya). (hal itu) adalah janji dari Tuhanmu yang patut dimohonkan (kepada-Nya).
Surat.Muihammad:15 sbb:
• • • • • •
15. (apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak beubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam Jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya?
Kesimpulan/Hikmah/saran
1. Mari kita tetap berusaha sebisa mungkin, belajar untuk memperbaiki diri, beramal sholeh, dan hindari maksiat serta dosa, supaya andai kita nanti harus kecemplung di neraka, jangan selamanya, sehingga pada akhirnya masuk surga,. Amin.
2. Jannah/kebun/surga: adalah Balasan dari Allah bagi mutaqin (orang takwa). Di sana segala apa yang dikehendaki oleh penghuninya akan tercapai.misal;minta pecel,mie,naik kuda,mobil, naik pesawat, perlu uang, jabatan, minta jodo semaunya, seberapa jumlahnya, sesuka seleranya pasti tercapai dsb. Demikian janji Allah.
suyadipatag@telkom.net
Rabu, 21 Oktober 2009
ajimumpung
entah besok
kini berkuasa
tak tahu sminggu lagi
kini bisa ketawa
sampai berapa lama
hanya Tuhan yang Maha Kuasa
mimpi
(Upaya Sosialisasi Bagi Masyarakat Tulungagung)
Pendahuluan
Penulis sering mendengar dari masyarakat, pada umumnya, menilai bahwa Pengadilan Agama khususnya Tulungagung dan umumnya seluruh Pengadilan Agama Di Indonesia, hanyalah tempatnya orang bercerai, padahal tidak demikian. Tidak jarang, ada seseorang datang ke Pengadilan Agama Tulungagung (PA-TA), ingin mendaftar haji dan ada lagi ingin mendaftar dan mencatatkan nikah, padahal dua hal itu justru tidak berwenang. Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa masih banyak orang yang belum tahu apa saja tugas dan kewenangan Pengadilan tersebut.
Sebagian lain menilai bahwa Pengadilan itu selevel KUA (Kantor Urusan Agama) yang kedudukannya berada di Kecamatan, dan instansi ini tugas pokoknya adalah mengurusi pencatatan pernikahan bagi orang islam di samping yang lainnya dan di bawah naungan Kandepag (Kantor Departemen Agama tingkat Kabupaten). Mungkin hanya sebagian kecil masyarakt Tulungagung yang mengetahui bahwa kantor yang terletak Jl.Pahlawan III/I itu selevel PN (pengadilan Negeri), selevel Daerah Tingkat II Kabupaten, selevel Kejaksaan dalam tataran hirarkhis. Hal itu wajar, barangkali,masyarakat melihat bahwa karena penampilan Gedung kantor Pengadilan Agama sangat sederhana, dan kecil. Sehingga sulit menerima, bila ia disetarakan dengan instansi tersebut, yang dari segi penampilan gedungnya lebih hebat.
Barangkali, masyarakat baru percaya jika kantor yang diketahuinya itu selevel dengan Peradilan umum dan instansi lain, setelah megetahui ada Gedung yang baru, yang terletak di sebelah kiri Jl Raya, dari Terminal Tulungagung, kira-kira 1 Km ke arah Trenggalek, di situ ada gedung baru yang cukup megah. Gedung itu, diagendakan sebagai gedung percontohan Pengadilan Agama se Jatim atau bahkan se Indonesia, yang akan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung akhir tahun 2009 ini.
Di Indonesia ini ada 4 macam peradilan, yang selevel atau setingkat, namun kewenangannya berbeda, yaitu Peradilan Umum yang kita kenal sebutan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan Tata Usaha Negara.(vide:pasal 10 UU.no.14/1970)
Kewenangan Pengadilan Agama
Menurut Pasal 49 UU.No.7/1999 Jo. UU.No.3/2006, bahwa Absolute competentie Pengadilan agama yakni bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang:
a. perkawinan;
b. waris;
c. wasiat;
d. hibah;
e. wakaf;
f. zakat;
g. infaq;
h. shadaqah; dan
i. ekonomi syari'ah.
Penjelasan dari Huruf a adalah:
Yang dimaksud dengan “perkawinan” adalah hal-hal yang diatur dalam atau berdasarkan undang-undang mengenai perkawinan yang berlaku yang dilakukan menurut syari’ah, antara lain:
1. izin beristri lebih dari seorang;
2. izin melangsungkan perkawinan bagi orang yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun, dalam hal orang tua wali, atau keluarga dalam garis lurus ada perbedaan pendapat;
3. dispensasi kawin;
4. pencegahan perkawinan;
5. penolakan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah;
6. pembatalan perkawinan;
7. gugatan kelalaian atas kewajiban suami dan istri;
8. perceraian karena talak;
9. gugatan perceraian;
10. penyelesaian harta bersama;
11. penguasaan anak-anak;
12. ibu dapat memikul biaya pemeliharaan dan pendidikan anak bilamana bapak yang seharusnya bertanggung jawab tidak mematuhinya;
13. penentuan kewajiban memberi biaya penghidupan oleh suami kepada bekas istri atau penentuan suatu kewajiban bagi bekas istri;
14. putusan tentang sah tidaknya seorang anak;
15. putusan tentang pencabutan kekuasaan orang tua;
16. pencabutan kekuasaan wali;
17. penunjukan orang lain sebagai wali oleh pengadilan dalam hal kekuasaan seorang wali dicabut;
18. penunjukan seorang wali dalam hal seorang anak yang belum cukup umur 18 (delapan belas) tahun yang ditinggal kedua orang tuanya;
19. pembebanan kewajiban ganti kerugian atas harta benda anak yang ada di bawah kekuasaannya;
20. penetapan asal-usul seorang anak dan penetapan pengangkatan anak berdasarkan hukum Islam;
21. putusan tentang hal penolakan pemberian keterangan untuk melakukan perkawinan campuran;
22. pernyataan tentang sahnya perkawinan yang terjadi sebelum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dijalankan menurut peraturan yang lain.
Adapun penjelasan Huruf I di atas adalah sebagai berikut:
Yang dimaksud dengan “ekonomi syari’ah” adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syari’ah, antara lain meliputi:
a. bank syari’ah;
b. lembaga keuangan mikro syari’ah.
c. asuransi syari’ah;
d. reasuransi syari’ah;
e. reksa dana syari’ah;
f. obligasi syari’ah dan surat berharga berjangka menengah syari’ah;
g. sekuritas syari’ah;
h. pembiayaan syari’ah;
i. pegadaian syari’ah;
j. dana pensiun lembaga keuangan syari’ah; dan
k. bisnis syari’ah.
Jumlah perkara yang masuk di Pengadilan tersebut, pertahunya sekitar 2000 perkara, namun untuk tahun 2009 ini nampaknya meningkat. Dari jumlah tersebut yang paling banyak adalah perkara Gugatan Cerai, di susul Talak, Gono-gini, Isbat Nikah, Dispensasi Nikah, wali adhal, Poligami, warisan, Pembetulan Identitas Akte Nikah, Pengangkatan anak, sengketa pengasuhan anak (hadlanah). Bahwa yang selain tersebut pada alenia ini, memang jarang masuk ke meja persidangan , apalagi kewenangan yang sangat baru yaitu perkara Ekonomi Syariah, belum pernah ada .
Yang sering terjadi pertanyaan dari masyarakat adalah : Kenapa mahal biaya perkaranya dan kenapa lama selesainya? Hal ini dapat di jawab dengan sederhana, Mahal mungkin karena memakai jasa Advokad, mungkin kena calo, mungkin karena perkara berkaitan dengan Harta, yang memerlukan penyitan Jaminan / Conservatoir Beslah (CB), dan Eksekusi yang memerlukan bantuan keamanan dari POLRI/TNI. Pada asasnya proses beracara di Peradilan Agama adalah sederhana, cepat dan biaya ringan. Dan Prosesnya bisa lama dalam perkara cerai dan talak, mungkin karena pihak Tergugat atau Termohonya tidak di ketahui alamatnya, sehingga harus dipanggil dua kali selama 4 bulan melalui mas media (vide pasal 20 dan 27 PP.No.9/1975), atau Perkara yang lain, namun memang obyek dan subyeknya banyak sehingga memerlukan pembuktian panjang, sulit diketemukan bukti oleh para pihak itu sendiri, sehingga perlu pengkajian dan musyawarah majelis hakim yang komprenhensif, serta perlu waktu pula untuk perumusan putusannya. Apalagi jika setelah putus, ada pihak yang tak puas, lalu mengajukan upaya hukum seperti Banding, Kasasi atau bahkan Peninjauan Kembali. Sedangkan bagi perkara yang biasa-biasa saja, asas-asas tersebut pasti tetap dipegangi oleh para aparat peradilan PA-TA.
Sebaiknya apabila para pencari keadilan ingin mencari keadilan di PA-TA, dengan biaya ringan, datang langsung Ke Kantor Jl. Pahlawan III/I (masih kantor lama), hindari calo atau pengantar yang punya “pamrih” jangan lupa bawa kartu identitas KTP dan Akte Nikah, lalu bertanya kepada petugas dengan sopan, tentu akan dilayani dengan baik dan ramah. Petugas akan mendaftar dan ada biaya panjar perkara harus dibayar ke BRI unit Kedungwaru Tulungagung. Setelah itu nanti akan dipanggil oleh Jurusita Pengganti, dengan panggilan yang patut dan resmi, berikutnya akan proses persidangan hingga selesai perkaranya.
Di samping yang telah teruai di atas, segala aktifitas Pengadilan yabg juga berwenang menangani ekonomi syariah itu, dapat di akses, di situs www.pa.tulungagung.com. Semoga tulisan ini ada manfaatnya. Amin
Tulungagung 27Agustus 2009
Penulis
(Drs. Suyadi, MH)
Senin, 19 Oktober 2009
Senin, 12 Oktober 2009
Jumat, 11 September 2009
arnya harus anda jauhi (jika anda tidak mampu menasehati mereka) pada
tubuh kelompok/ormas Islam terbesar di Indonesia ini. Kalau ingin melihat
bagaimana rusaknya aqidah mereka, maka simak baik-baik ringkasan dibawah ini:
Aqidah Kaum Nahdliyyin
Mereka menyembah Allah ta'ala juga ber-tawasul kepada para penghuni kubur yang
mereka anggap wali Allah, misal para kyai yang berjasa membesarkan organisasi
mereka, atau walisongo yang berjasa membawa dakwah Islam di pulau jawa yang
kuburannya tersebar di berbagai kota, dan menjadikan kuburan-kuburan mereka
sebagai tempat yang keramat untuk melakukan ziarah kubur.
Bukti
Hampir dapat dipastikan pesantren atau masjid-masjid yang dimiliki basis
Nahdliyyin kita jumpai pesaharean (kuburan) para kyai, wali dan disana tempat
untuk meminta perantara (tawasul) dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah
ta'ala melalui wali mereka yang sudah mati, yang tidak dapat mendatangkan
manfaat.
Madzhab Kaum Nahdliyyin
Sudah tidak asing buat umat muslim ditanah air, jika dikatakan bahwa kaum
Nahdliyyin identik dengan madzhab Imam Syafi'i, namun apakah anda mengetahui
bahwa pada hakekatnya mereka menyelisihi madzhab yang dianut oleh Imam Syafi'i
rahimahullah.
Bukti
Coba tanyakan para kaum Nahdliyyin dan minta dalilnya:
Bagaimana hukum memotong (memelihara) jenggot bagi seorang mukmin pada
madzhab syafi'i ?
Bagaimana hukum ber-hijab (jilbab) bagi seorang wanita muslimah pada madzhab
syafi'i ?
Bagaimana hukum tahlilan dan selamatan menurut madzhab Syafi'i ?
Bagaimana hukum membaca (menetapkap) do'a qunut setiap sholat subuh menurut
madzhab syafi'i?
Bagaimana hukum mengadakan acara Maulud Nabi (masalah ini menjadi besar
ketika pembacaan syair-syair pada maulud mengandung ke-syirikan yang luar
biasa) ?
Bagaimana hukum ber-tawasul selain kepada Allah ta'ala menurut madzhab
Syafi'i ?
Bagaimana hukum mengkultuskan makhluk melebihi Allah ta'ala menurut madzhab
Syafi'i ?
Cukuplah 7 (tujuh) pertanyaan tersebut, jika mereka mau merujuk pada kitab
madzhab Imam Syafi'i atau ulama-ulama Syafi'iyah misal kitab al-`Umm atau
al-Fatawa al-Kubra al-Fighiyah maka akan nampaklah kejahilan mereka. Belum lagi
jika kita merujuk pada 2 (dua) wahyu yang mulia al-Qur'an dan as-Sunnah. Atau
anda akan mendapatkan jawaban, "Itu hanya masalah khilafiyah, dan sudah ada
berpuluh-puluh tahun lamanya "
Jadi apakah masalah kerusakan aqidah juga masalah khilafiyah ?!?!
Mereka ber-manhaj ASWAJA = Ahlussunnah Wal Jama'ah ?
Pernyataan ini sebenarnya sudah lama dan menjadi slogan dimanapun mereka
berada, dan kita bisa temukan pengakuan para pengikut dan pengurus Nahdliyyin
yang menganggap mereka adalah ASWAJA (ahlussunnah wal jama'ah). Karena
sesungguhnya bertolak belakang dari makna ahlussunnah itu sendiri, namun
kesempatan kali ini kita tidak membahas dulu siapa sebenarnya ahlussunnah
menurut kaum nahdliyyin.
Cukuplah ringkasan diatas bagaimana mengenai aqidah dan pemahaman madzhab
menjadi bukti bahwa sebenarnya mereka telah keluar dari pengakuan itu.
arnya harus anda jauhi (jika anda tidak mampu menasehati mereka) pada
tubuh kelompok/ormas Islam terbesar di Indonesia ini. Kalau ingin melihat
bagaimana rusaknya aqidah mereka, maka simak baik-baik ringkasan dibawah ini:
Aqidah Kaum Nahdliyyin
Mereka menyembah Allah ta'ala juga ber-tawasul kepada para penghuni kubur yang
mereka anggap wali Allah, misal para kyai yang berjasa membesarkan organisasi
mereka, atau walisongo yang berjasa membawa dakwah Islam di pulau jawa yang
kuburannya tersebar di berbagai kota, dan menjadikan kuburan-kuburan mereka
sebagai tempat yang keramat untuk melakukan ziarah kubur.
Bukti
Hampir dapat dipastikan pesantren atau masjid-masjid yang dimiliki basis
Nahdliyyin kita jumpai pesaharean (kuburan) para kyai, wali dan disana tempat
untuk meminta perantara (tawasul) dan mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah
ta'ala melalui wali mereka yang sudah mati, yang tidak dapat mendatangkan
manfaat.
Madzhab Kaum Nahdliyyin
Sudah tidak asing buat umat muslim ditanah air, jika dikatakan bahwa kaum
Nahdliyyin identik dengan madzhab Imam Syafi'i, namun apakah anda mengetahui
bahwa pada hakekatnya mereka menyelisihi madzhab yang dianut oleh Imam Syafi'i
rahimahullah.
Bukti
Coba tanyakan para kaum Nahdliyyin dan minta dalilnya:
Bagaimana hukum memotong (memelihara) jenggot bagi seorang mukmin pada
madzhab syafi'i ?
Bagaimana hukum ber-hijab (jilbab) bagi seorang wanita muslimah pada madzhab
syafi'i ?
Bagaimana hukum tahlilan dan selamatan menurut madzhab Syafi'i ?
Bagaimana hukum membaca (menetapkap) do'a qunut setiap sholat subuh menurut
madzhab syafi'i?
Bagaimana hukum mengadakan acara Maulud Nabi (masalah ini menjadi besar
ketika pembacaan syair-syair pada maulud mengandung ke-syirikan yang luar
biasa) ?
Bagaimana hukum ber-tawasul selain kepada Allah ta'ala menurut madzhab
Syafi'i ?
Bagaimana hukum mengkultuskan makhluk melebihi Allah ta'ala menurut madzhab
Syafi'i ?
Cukuplah 7 (tujuh) pertanyaan tersebut, jika mereka mau merujuk pada kitab
madzhab Imam Syafi'i atau ulama-ulama Syafi'iyah misal kitab al-`Umm atau
al-Fatawa al-Kubra al-Fighiyah maka akan nampaklah kejahilan mereka. Belum lagi
jika kita merujuk pada 2 (dua) wahyu yang mulia al-Qur'an dan as-Sunnah. Atau
anda akan mendapatkan jawaban, "Itu hanya masalah khilafiyah, dan sudah ada
berpuluh-puluh tahun lamanya "
Jadi apakah masalah kerusakan aqidah juga masalah khilafiyah ?!?!
Mereka ber-manhaj ASWAJA = Ahlussunnah Wal Jama'ah ?
Pernyataan ini sebenarnya sudah lama dan menjadi slogan dimanapun mereka
berada, dan kita bisa temukan pengakuan para pengikut dan pengurus Nahdliyyin
yang menganggap mereka adalah ASWAJA (ahlussunnah wal jama'ah). Karena
sesungguhnya bertolak belakang dari makna ahlussunnah itu sendiri, namun
kesempatan kali ini kita tidak membahas dulu siapa sebenarnya ahlussunnah
menurut kaum nahdliyyin.
Cukuplah ringkasan diatas bagaimana mengenai aqidah dan pemahaman madzhab
menjadi bukti bahwa sebenarnya mereka telah keluar dari pengakuan itu.
Rabu, 15 Juli 2009
KPK Harus Mengaudit Semua Sekolah di Indonesia
By antoniussaptoyunarsoSampai saat ini KPK telah menunjukkan kiprah nyata, bahkan telah menunjukkan taringnya. Secara sistematis, lembaga yang dipimpin oleh Antasari ini baru menyentuh level atas, sekalipun belum atas benar. Last but not least, kalangan DPR dibuat kalang kabut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini. Satu per satu para anggota legislatif ini dibuka boroknya. Demikian juga dengan Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, dan sebagainya. Kita masih menunggu tangan dingin KPK untuk memberangus para koruptor di instansi-instansi penting lainnya, bahkan di semua instansi di Indonesia, tidak terkecuali instansi pendidikan, termasuk sekolah-sekolah.
Sepak terjang KPK untuk membersihkan lingkungan sekolah dari para koruptor kelas teri amat didambakan oleh segenap masyarakat. Dipastikan ada banyak koruptor di lingkungan pendidikan kita yang akan terjaring oleh KPK. Meskipun angka korupsi di sekolah-sekolah itu amat kecil, akan menjadi sangat besar jika terakumulasi secara nasional. Namun, yang lebih penting, bukan masalah kuantitatifnya, melainkan masalah moral dan psikologisnya. Sebagaimana dimaklumi, dunia pendidikan sangat bersentuhan dengan sensitivitas. Biaya pendidikan hampir menjadi anggaran pokok dalam setiap keluarga di Indonesia. Biaya yang tinggi berpengaruh besar pada kestabilan perekonomian keluarga. Pada sisi yang lain, kualitas pendidikan nasional sungguh didambakan segenap bangsa Indonesia. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan bangsa yang berkualitas. Sementara, prestasi pendidikan Indonesia sampai saat ini berada di peringkat yang sangat rendah, bila dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Berbicara soal kualitas pendidikan, tidak terlepas dari besarnya anggaran. Hingga saat ini, Pemerintah belum mampu memenuhi amanat UUD 1945 Amandemen untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN. Padahal, alokasi anggaran pendidikan sebesar itu amat ditunggu oleh para pelaku pendidikan. Mereka bagai memakan buah simalakama. Masyarakat menuntutnya untuk meningkatkan mutu pendidikan, sedangkan permintaan anggaran tidak dapat dipenuhi pemerintah. Akibatnya, mereka (dari Perguruan Tinggi sampai Sekolah Dasar) memberanikan mengambil inisiatif sendiri. Mereka berlomba-lomba memberi label baru pada lembaganya. Dan, sebagai konsekuensinya, mereka dengan leluasa dan rakus meraup dana dari para orang tua calon peserta didik. Kapitalisme pendidikan pun tumbuh dengan subur di negeri yang berdasarkan Pancasila ini. Tidak ada yang berani menghentikan, bahkan pemerintah sekali pun.
Penyerapan dana masyarakat dalam penerimaan peserta didik baru dan penerimaan mahasiswa baru dari tahun ke tahun selalu meningkat, dan jumlahnya semakin besar, yang bila diakumulasikan secara nasional bisa mencapai triliunan rupiah. Penggunaan dana yang besar itu diduga tidak akuntabel, sehingga harus diaudit. Sebenarnya, ada lembaga-lembaga internal maupun eksternal, daerah maupun pusat yang berkompeten mengurusi, mengawasi, dan mengaudit keuangan di lembaga-lembaga pendidikan tersebut, tetapi selalu tidak diketahui hasil kerjanya, dan juga tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Terbukti, praktik-praktik seperti itu masih ada saja. Maka, KPK diharapkan untuk turun tangan. Masyarakat sangat merindukan hasilnya.
Sebenarnya, bukan hanya praktik penerimaan peserta didik baru dan penerimaan mahasiswa baru yang menjadi borok di lembaga-lembaga pendidikan kita saat ini, praktik-praktik kotor lainnya diduga ada banyak sekali. Mulai dari penggunaan dana APBS sampai dengan dana-dana aneka program dari pemerintah atau intitusi lain diduga sarat dengan ketidakjujuran. Sekali lagi KPK sangat diharapkan menyentuhnya. KPK diharapkan mau mengaudit keuangan sekolah-sekolah (dan perguruan tinggi) dan menyeret pelaku-pelaku pendidikan yang kedapatan melakukan korupsi. Bersihkan lingkungan pendidikan dari korupsi! Mari kita bangun lingkungan pendidikan yang steril.
Jumat, 10 Juli 2009
Kamis, 02 Juli 2009
inilo!
Sepak terjang KPK untuk membersihkan lingkungan sekolah dari para koruptor kelas teri amat didambakan oleh segenap masyarakat. Dipastikan ada banyak koruptor di lingkungan pendidikan kita yang akan terjaring oleh KPK. Meskipun angka korupsi di sekolah-sekolah itu amat kecil, akan menjadi sangat besar jika terakumulasi secara nasional. Namun, yang lebih penting, bukan masalah kuantitatifnya, melainkan masalah moral dan psikologisnya. Sebagaimana dimaklumi, dunia pendidikan sangat bersentuhan dengan sensitivitas. Biaya pendidikan hampir menjadi anggaran pokok dalam setiap keluarga di Indonesia. Biaya yang tinggi berpengaruh besar pada kestabilan perekonomian keluarga. Pada sisi yang lain, kualitas pendidikan nasional sungguh didambakan segenap bangsa Indonesia. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan bangsa yang berkualitas. Sementara, prestasi pendidikan Indonesia sampai saat ini berada di peringkat yang sangat rendah, bila dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
Berbicara soal kualitas pendidikan, tidak terlepas dari besarnya anggaran. Hingga saat ini, Pemerintah belum mampu memenuhi amanat UUD 1945 Amandemen untuk mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN. Padahal, alokasi anggaran pendidikan sebesar itu amat ditunggu oleh para pelaku pendidikan. Mereka bagai memakan buah simalakama. Masyarakat menuntutnya untuk meningkatkan mutu pendidikan, sedangkan permintaan anggaran tidak dapat dipenuhi pemerintah. Akibatnya, mereka (dari Perguruan Tinggi sampai Sekolah Dasar) memberanikan mengambil inisiatif sendiri. Mereka berlomba-lomba memberi label baru pada lembaganya. Dan, sebagai konsekuensinya, mereka dengan leluasa dan rakus meraup dana dari para orang tua calon peserta didik. Kapitalisme pendidikan pun tumbuh dengan subur di negeri yang berdasarkan Pancasila ini. Tidak ada yang berani menghentikan, bahkan pemerintah sekali pun.
Penyerapan dana masyarakat dalam penerimaan peserta didik baru dan penerimaan mahasiswa baru dari tahun ke tahun selalu meningkat, dan jumlahnya semakin besar, yang bila diakumulasikan secara nasional bisa mencapai triliunan rupiah. Penggunaan dana yang besar itu diduga tidak akuntabel, sehingga harus diaudit. Sebenarnya, ada lembaga-lembaga internal maupun eksternal, daerah maupun pusat yang berkompeten mengurusi, mengawasi, dan mengaudit keuangan di lembaga-lembaga pendidikan tersebut, tetapi selalu tidak diketahui hasil kerjanya, dan juga tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Terbukti, praktik-praktik seperti itu masih ada saja. Maka, KPK diharapkan untuk turun tangan. Masyarakat sangat merindukan hasilnya.
Sebenarnya, bukan hanya praktik penerimaan peserta didik baru dan penerimaan mahasiswa baru yang menjadi borok di lembaga-lembaga pendidikan kita saat ini, praktik-praktik kotor lainnya diduga ada banyak sekali. Mulai dari penggunaan dana APBS sampai dengan dana-dana aneka program dari pemerintah atau intitusi lain diduga sarat dengan ketidakjujuran. Sekali lagi KPK sangat diharapkan menyentuhnya. KPK diharapkan mau mengaudit keuangan sekolah-sekolah (dan perguruan tinggi) dan menyeret pelaku-pelaku pendidikan yang kedapatan melakukan korupsi. Bersihkan lingkungan pendidikan dari korupsi! Mari kita bangun lingkungan pendidikan yang steril.
KEHIDUPAN
KARENA AKAN DICATAT OLEH SEJARAH MASARAKAT BERIKUT
JANGAN SEKALI MEMBUAT ORANG LAIN TAK PERCAYA PADAMU
KARENA SETERUSNYA AKAN TAK MEMPERCYAIMU
JAGALAH NAMA BAIKMU
SEKALI DIKETAHUI TAK BAIK BERKUTNYA AKAN MERAGUKANNYA
Selasa, 30 Juni 2009
denhag
Kawan, Amsterdam kota dengan arsitektur yang begitu indah. Sepanjang perjalanan dalam boncengan Heri, kulihat banyak bangunan tua dan juga rumah-rumah tua. Rumah tinggal di Belanda amat khas, rumah susun yang dibuat dari batu bata. Rumah belanda dalam bentuk mini oleh karenanya juga dijual sebagai souvenir khas negeri ini. Demikian pula kanal-kanal menghiasi di segenap penjuru kota Amsterdam. Di berbagai kanal itu perahu motor lalu lalang membawa turis atau membawa sang pemilik perahu berkeliling Amsterdam. Di sepanjang kanal juga terdapat tempat duduk yang biasanya dimiliki restauran atau kafe yang di sekitarnya. Sambil menikmati hawa hangat musim semi orang bisa duduk duduk dan minum bir, lemon tea, atau kopi diselingi dengan makan aneka roti dan sandwich. Kebiasaan seperti ini, duduk duduk di restoran, pub, dan kafe memang bisa dijumpai di seluruh negeri. Mungkin sama dengan di Indonesia di mana orang ketika bepergian juga suka mampir ke warung untuk membeli soto dan bakso, serta minum es buah atau es jeruk. Hanya tentu saja di Indonesia orang berkecenderungan menghindari sinar matahari.
Dari Heril Latief, aku banyak mendapat informasi tambahan tentang Amsterdam selain daripada yang aku amati dan dengar sendiri. Banyak bagian dari tulisan ini barangkali juga adalah sekedar menyambung dan menempel saja apa yang dikatakan Heri padaku. Amsterdam adalah kota pedagang, dimana aktifitas bisnis dan perdagangan Belanda menjadi sedemikian hidup. Ini pulalah kota yang besar yang dikenal di dunia sebagai kota dimana kebebasan dan hak individu diagungkan. Karena bertradisi sebagai kota pedagang, maka mekanisme dan sifat-sifat pasar lah yang memimpin.
Beberapa teman yang mengetahui keberadaanku di Belanda maupun di Amsterdam, menyarankan aku untuk mengunjungi Red Light District. Red Light District kawasan dimana prostitusi adalah sesuatu yang legal dengan kerangka hukum yang pasti. Seks dipandang sebagai pekerjaan yang oleh karenanya ada asuransi, ada kejelasan kontrak, ada jaminan sosial. Di Amsterdam, dan juga kota-kota lainnya di Belanda, prostitusi adalah sebuah pekerjaan, sesuatu yang dibolehkan hukum (legal) dengan syarat-syarat kerja yang pula ketat, dan diperjuangkan sebagai perwujudan dari hak asasi manusia. Di Red Light District di Amsterdam, para pekerja seks, berdiri di dalam ruangan sempit di kanan kiri jalan. Pada umumnya mereka hanya mengenakan celana dalam dan kutang penutup dada saja. Hingga dengan demikian, orang sebenarnya hanya menyisakan sekian persen yang sedikit saja dari tubuh mereka untuk ditebak tebak. Sisanya, terlihat dengan nyata. Dan janganlah kiranya engkau tanya apakah aku juga terbangkitkan oleh polah gerak tubuh mereka.
Seperti apakah rupanya para pekerja seks itu kawan? Tak bisa diberikan jawaban yang monolitik untuknya.Cantik ukuran mana? Birahi yang menjadi ukuran, dan untuk itu menjadi subjektif masing-masing kepala untuk memberikan penghakiman dan menjatuhkan putusan. Bagimu yang pirang dan langsing menarik, namun bagi yang lain barangkali yang gemuk dan berambut kribo lebih menggugah selera. Semua aneka macam perempuan di sini ada. Yang terlihat masih remaja, gadis hingga yang setengah tua bahkan yang sudah terhitung tua bisa kita lihat di kawasan ini. Ada kulihat perempuan berbadan gemuk dan gendut dengan lemak menggelambir, yang berkulit hitam maupun kuning. Ada pula yang sudah terhitung usia tua dengan kulit yang mulai mengeriput. Semuanya akan memandang dengan tangan melambai serta pandangan mengajak masuk dan untuk melakukan penawaran. Maksud hati hendak mengambil gambar, mengabadikannya dengan dengan kamera secara curi-curi, namun salah seorang pekerja seks mengetahui gerakanku, dan mengacungkan jari tengahnya sambil mengatakan "oh fuck." Aku dan Heri tetap berlalu dan berjalan, sampai suatu saat langkah kami sempat tertahan oleh seorang kulit hitam yang bertanya siapa diantara kami yang mengambil gambar. Kepada kami ia berteriak sambil berkata dengan marah "Who's taking picture?", demikian berulang ulang. Wajahnya nampak seram. Badannya tak terlalu besar, namun cukup membuatku agak panik. Bagaimanapun ini di Amsterdam yang aku tak tahu bagaimana utara selatan-nya. Untunglah Heri juga tak kalah garang membalas serta mengusir orang hitam itu. Apa yang dikatakan oleh Heri aku tak tahu, karena ia berkata dalam Belanda. Rupanya si kulit hitam ini tak terlalu banyak rewel. Barangkali karena penampilan Heri dengan rambutnya yang panjang dan wajahnya yang keras seram cukup membuatnya ciut. Mungkin juga si kulit hitam itu berfikiran bahwa Heri juga adalah bagian dari kelompok Ambon, etnis yang cukup ditakuti di Amsterdam dan Belanda. Apapun alasannya, aku berterimakasih pada Heri untuk hal ini. Kalau saja aku sendirian ke Red Light, bisa jadi si hitam itu akan merampas kameraku, kamera yang aku beli dengan cukup mahal sebelum keberangkatanku ke Belanda, hampir senilai gajiku selama sebulan.
Selain Red Light District, kami menyusuri kawasan kafe dimana dijual ganja atau dikenal juga dengan marijuana. Ini cukup menarik bagiku yang berasal dari negara yang tak melegalkan penjualan ganja. Ganja di Belanda sah untuk dikonsumsi, walaupun tidak boleh ditanam. Orang boleh menanam dengan catatan tidak boleh melebihi-kalau ku tak salah ingat- lima batang saja. Pengetahuan tentang ganja ini aku peroleh dari seorang kawan lain setelah kunjunganku ke Amsterdam ini. Namun demikian mengingat stok yang dipunyai berbagai kafe dan toko di Belanda yang menjual ganja, rasanya bisa ditebak bahwa banyak pula kebun pembibitan yang menanam ganja untuk konsumsi pasar. Aku tak pernah memasuki cafe atau shop yang menjual ganja, hanya melihat dari luar saja. Aku pernah merasakan ganja, dari jenis Buddha Stick, jenis yang cukup keras sekira sepuluh tahun lalu di Surabaya dan kupikir sudah cukuplah pengetahuanku akan ganja. Pada umumnya, toko atau shop yang menyediakan ganja ini juga menjual berbagai pernik alat hisap, biji ganja, serta berbagai akesoris lainnya seperti korek api, gelas, gantungan kunci, dan segalanya yang bergambar ganja, atau yang diasosiasikan dengan gambar Bob Marley, penyanyi reggae Jamaica yang dikenal sebagai konsumen ganja.
Jantung Amsterdam adalah Dam Square, suatu tempat lapang yang terbuka yang berhadapan dengan salah satu istana ratu. Konon, kata Heri, batu-batu yang dipakai untuk istana itu didatangkan dari Sri Lanka. Di Dam Square ini juga terdapat National Monument, dimana di bawah monumen yang menggambarkan patung-patung manusia itu sering menjadi tempat untuk duduk-duduk sambil memberi makan pada burung burung yang banyak beterbangan dan mencari makan di lapangan terbuka itu. Sebelum sampai ke National Monument itu, aku sempat mengunjungi monumen yang lain yakni Patung Rembrandt. Patung ini dibikin oleh pematung Russia Alexander Taratynov dan arsitek Mikhail Dronov. Sementara itu, setelah duduk duduk di Dam Square kami mendatangi Monumen Multatuli yang dibangun di atas jembatan di atas kanal. Mulatuli atau yang nama aslinya adalah Eduard Douwes Dekker dikenal dengan bukunya Max Havelaar sebuah buku yang berisi kritik tajam atas kolonialisme di Dutch East Indies, suatu wilayah yang kini dinamakan Indonesia. Dari informasi yang berhasil aku himpun, keberadaan patung itu ada di Torensluis, sejak 1987 atau seratus tahun setelah kematiannya. Penting juga diketahui, Multatuli alias Douwes Dekker ini adalah penulis Belanda yang terpenting. Aku berusaha mencari bukunya dalam bahasa Inggris, namun sayang tak pernah aku dapatkan. Setidaknya dua kali aku menjumpai Multatuli namun dalam bahasa Belanda. Monumen lain yang aku kunjungi adalah Homo Monumen. Ini adalah monumen yang diperuntukkan untuk kaum gay dan lesbian. Yang lucu atau barangkali aneh adalah letak salah satu monumen ini (karena sebenarnya monumennya terdiri dari tiga bagian yang masing masing terpisah) adalalah di depan gereja. Bentuknya segitiga.
Dibandingkan dengan kota kota lain di Belanda, Amsterdam barangkali memiliki lebih banyak tempat hiburan dan toko-tok souvenir, serta tentu saja pub, cafe, bar, dan museum. Aku sempat membeli souvenir di dekat Dam Square, sebuah mug bertuliskan Amsterdam dan kincir angin, suatu ikon khas Belanda. Akanhalnya museum, salah satu yang terkenal adalah Madame Tussaud, yang letaknya di sekitar Dam Square. Setiap saat museum ini ramah dengan pengunjung yang ingin melihat atau berfoto dengan artis artis yang dibuat dalam bentuk patung lilin. Aku dan Heri sama mempunyai keheranan mengapa orang mau membayar mahal untuk memasuki dan melihat patung lilin. Aku mencoba berteori padanya bahwa bisa jadi hal itu karena orang adalah mahluk geografis yang akan senang untuk mengatakan pada orang lain bahwa ia pernah berada di suatu tempat, tempat yang mendatangkan kebanggan tentu saja.
Berkeliling dan memasuki jalan-jalan di Amsterdam dengan naik sepeda memberikan pengalaman tersendiri bagiku. Kota ini tidaklah bising seperti kota besar di Indonesia. Hiruk pikuk manusia memang terasa, akan tetapi hal yang wajar. Orang lalu lalang dengan bersepeda atau berjalan kaki. Masih banyak terdapat taman dan juga lahan hijau. Jalan-jalan terutama di kota dibuat dari batu-batu yang disusun rapi. Ketika naik sepeda terlebih saat mendekati jembatan, jalan akan menaik dan membuat Heri cukup bekerja keras dalam mengayuh sepedanya. Tak jarang aku harus turun dan berlari kecil, karena aku yakin Heri tak akan kuat mendakinya. Sempat pula satu kali kami jatuh di sebuah persimpangan, namun syukurlah tak mengapa. Tuhan memberikan gerak refleks pada manusia, sehingga posisi jatuh yang berbahaya tak sampai kami alami.
Sebelum pulang untuk kembali lagi ke Den Haag aku menyempatkan diri ke Kantor Pos Besar Amsterdam, mengirim kartupos pada ibu dan anakku. Ibuku adalah generasi masa lalu yang tak mengenal komputer serta internet, sehingga perlulah aku mengirim kabar dengan cara manula seperti ini. Akan halnya untuk anakku, sebenarnya tak perlu benar untuk mengirim kabar padanya dengan kartupos. Yang menjadi harapanku adalah bahwa kelak ia akan menyimpan kartupos itu dan menjadi motivasi pula baginya untuk bisa menjelajah ke lain negeri seperti yang telah aku lakukan.
Selesai dengan urusan kartupos, kami segera menuju stasiun Amsterdam Centraal. Aku takbisa berlama lama di kota Amsterdam, karena ada terikat janji untuk bertemu dengan Judisetiwan Tahzin, anak mantan dutabesar RI di Afrika yang karena peristiwa 65 tidak bisa kembali ke tanah air karena dicabut paspornya. Sesampai di Stasiun Heri sempat kesulitan mencari tempat parkir untuk sepedanya. Padaku ia bercerita betapa sepedanya pernah dibawa polisi karena parkir tidak pada tempatnya. Ia memprotes penahanan sepedanya dengan mengirim surat pada pihak yang berwenang dan mengatakannya sebagai pencurian oleh negara, namun komplainnya itu tiada mendapat tanggapan. Selesai membeli tiket ke Den Haag seharga sepuluh euro lebih sedikit, kami duduk-duduklah di bangku setasiun dan menggunakan waktu untuk membincangkan mengenai penulis yang sama kami kagumi, Pramoedya Ananta Toer. Sayang Heri tak tahu dimana tempat kediaman Pram di Amsterdam dalam kunjungannya ke Belanda atas undangan Yayasan Sticusa pada tahun 1953. Aku sebenarnya ingin sekali napak tilas ke sana. Perjalananku ke Belanda ini aku juga membawa bukunya "Menggelinding."
Setelah agak lama menunggu, kereta api yang menuju ke arah Woerden akhirnya tiba jugalah. Ini adalah stoptrein, yang artinya kereta ini akan berhenti di banyak setasiun kecil termasuk Woerden. Woerden sendiri adalah kota kecil yang masuk dalam Provinsi Utrecht. Aku menjabat tangan Heri, mengucapkan terimakasih dan berjanji suatu saat jika ada jodoh dan waktu akan kembali menjumpainya. Mungkin sebagai basa-basi, tapi kalaupun aku ada kesempatan aku rasa aku akan mewujudkannya. Heri adalah pribadi yang baik, seorang yang keras dalam pembicaraan dan pemikiran, namun menurutku bisa mendengar dan menerima pendapat orang dan terbuka untuk saling asah dalam dialektika. Ketika diri ini sudah berada di dalam kereta, ada kulihat Heri memberi kode padaku untuk berhati-hati dengan barang milikku terutama dompet dan barang berharga lainnya. Pesannya kuperhatikan sungguh, dan semua barangku aku masukkan ke saku depan jaket. Dari balik jendela kereta dan dengan bahasa isarat dan gerak tubuh aku nyatakan padanya bahwa aku akan baik-baik saja. Kereta berjalan semakin cepat dan kami saling melambaikan tangan tanda perpisahan sampai akhirnya ia tak terlihat lagi. Keretaku semakin menjauh menuju Woerden, meninggalkan Amsterdam, kota yang sejak kecil hanya aku kenal saja lewat berita di televisi yang namanya di telinga ini terdengar begitu indah. Belakangan, tak sampai dua hari aku rasa, lewat tulisan singkat yang ditulisnya di situs Facebook aku mengetahui bahwa kamera digital yang dibawanya hilang lenyap, kemungkinan besar karena copet. Seingatku, setelah berjabat tangan denganku di Stasiun, kamera itu ia masukkan ke dalam saku depan jaketnya. Sebelumnya ia memang mengambil gambarku di stasiun dan di berbagai titik seperti di Dam Square, Monumen Rembrandt dan juga Multatuli. Apa boleh buat, Heri yang selalu mengingatkan aku akan banyaknya copet di Amsterdam akhirnya justeru kecopetan sendiri. Amsterdam, dan kota lain di Belanda dan di belahan dunia manapun bukanlah surga yang bersih dan suci dari kejahatan. Selama kita masih di dunia, bahkan di kawasan dan negara maju seperti Belanda sekalipun tak ada alasan bagi orang untuk tak waspada.
spt
sing bodo ojo keminter
sing pinter ojo minteri wong bodo
semua ada balasane
Senin, 29 Juni 2009
apakah kekayaan merupakan kebahagiaan?
bukankah banyak orang kaya merasa menderita?
fakir, miskin, melarat, bentuk penderitaan.
kadang terlihat mereka sedang menikmatinya.
jabatan andil menuju kebahagian.
tidak semua pejabat merasa bahagia.
jadi apa yang membuat bahagia.
1.Baca qur,an, mensyukuri nikmatNya.
2. Sholat malam hiburannya
3.Orang shaleh tempat berkumpulnya.
4.lapar (banyak puasa)
5.dzikir malam selamanya.
[7/6/07]
PERADI tidak bisa intervensi lebih jauh untuk menanggapi perpecahan di tubuh Ikadin.
Perhimpunan Advokat Inonesia (Peradi) pun angkat bicara atas terpecahnya Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) menjadi dua kubu. Ketika dihubungi per telepon, Harry Ponto mengaku menyesalkan ketidakmampuan dua kubu menyelesaikan permasalahan secara baik sehingga berujung pada perpecahan. “Pada intinya, kami menyesalkan kejadian ini,” tutur Sekretaris Jenderal Peradi ini.
Hanya saja Harry mengaku Peradi tidak bisa melakukan intervensi apalagi mencampuri lebih jauh. “Itu kan urusan internal Ikadin. Jadi kami tidak bisa terlibat lebih jauh. Tapi sepanjang ada yang bisa kami bantu, ya akan kami usahakan,” katanya.
Pada saat yang sama, Harry menghimbau kepada masing-masing kubu untuk meredakan ketegangan agar bisa berpikir jernih demi tercapainya perdamaian dan keutuhan organisasi. Selain kepada pihak yang berseteru, Harry juga menyerukan kepada pihak lain untuk tidak menambah keruh persoalan. “Saya jadi teringat pesan almarhum Suardi Tasrif pada akhir Juli 1990 (saat beberapa kelompok memisahkan diri dari Ikadin, --red). Saat itu Beliau meminta agar pihak lain tidak memanas-manasi suasana. Termasuk di dalamnya pers,” Harry menceritakan.
Lebih jauh Harry berharap agar tokoh-tokoh senior Ikadin segera turun tangan untuk mempercepat proses rekonsiliasi. “Kami lebih mengharapkan peran senior untuk dapat mendamaikan para pihak. Karena bagaimanapun mereka (senior, red) juga bagian dari organisasi itu kan?” jelas Harry. Hal senada pernah dilontarkan Soleh Amin, ketua DPC Ikadin Jakarta Pusat. “Tugasnya (tokoh senior, red) untuk mempersatukan kembali Ikadin sebagai organisasi advokat yang tertua. Jangan malah memihak ke salah satu pihak,” tukas Soleh.
Sikap Peradi yang cenderung pasif dan netral terhadap permasalahan Ikadin bisa jadi karena secara struktural tidak ada hubungan antara Peradi dengan Ikadin. Hanya saja secara historis, keberadaan Peradi memang tidak bisa dilepaskan dari Ikadin. Seperti diketahui, Ikadin bersama dengan tujuh organisasi profesi advokat lain membidani lahirnya Peradi.
“Kalau tidak salah, anggota Ikadin isebanyak 6500 orang dari total 16.000 anggota Peradi saat ini. Berarti itu sekitar 40 persen,” Harry menjelaskan mengenai posisi Ikadin sebagai 'penyuplai' anggota Peradi yang terbesar. Bukan hanya itu. Dengan sudah sangat matangnya umur organisasi Ikadin, Harry berharap agar Ikadin bisa segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya.
“Kami mengharap Ikadin bisa segera menyelesaikan masalah ini. Karena bagaimanapun Ikadin menjadi teladan bagi kita, karena jika dilihat dari umur organisasi, Ikadin kan sudah banyak pengalaman. Ya... kita mengibaratkan Ikadin sebagai abang tua kita lah,” tandas Harry.
Beberapa advokat yang dihubungi hukumonline berpendapat, isu utama di balik perpecahan di tubuh Ikadin sebenarnya adalah mengenai perebutan posisi pucuk pimpinan dengan tujuan mengamankan kedudukan di Peradi.
Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi saat ini diisi oleh para pimpinan -Ketua dan Sekjen- dari 8 organisasi profesi, termasuk di dalamnya Ikadin. Dengan demikian, beredar asumsi yang menyatakan, para pimpinan Peradi akan mati-matian mempertahankan posisi mereka sebagai pimpinan di organisasi asalnya agar kedudukan mereka di DPN tidak dapat diotak-atik.
Harry Ponto dengan tegas membantah desas-desus tersebut. Harry lantas mencontohkan, Soemarjono Soemarsono misalnya, yang masih menjabat sebagai salah satu Ketua DPN Peradi meskipun tidak lagi duduk sebagai Ketua Umum Himpunan Konsultasi Hukum Pasar Modal (HKHPM). “Apa yang terjadi di HKHPM bisa mematahkan pemikiran-pemikiran itu,” ungkapnya. “Saya tidak melihat ke arah
Sejarah berulang
Pada bagian lain, Harry mengungkapkan bahwa apa yang saat ini menimpa Ikadin bukanlah yang pertama kali. “Ini adalah kali kedua terjadi di tubuh organisasi yang sudah berusia 22 tahun itu. Pertama kali terjadi pada tahun 1990,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Hukumonline, perpecahan pengurus memang pernah dialami Ikadin. Berikut adalah kronologis sejarah pendirian organisasi advokat ini.
| 30 Agustus 1964 Pendirian Peradin Para advokat mendirikan Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) pada Kongres I Musyawarah Advokat di Hotel Dana, Solo. Pendirian Peradin merupakan wujud keprihatinan para advokat terhadap wajah hukum dan peradilan Indonesia masa itu. Pemerintah Orde Lama waktu itu memberlakukan konsep catur tunggal yang mendudukan posisi hakim, polisi, dan jaksa sejajar dengan komponen pemerintah lain seperti kepala daerah setempat dan komponen keamanan. 1981 Ikadin sebagai wadah tunggal Ketua Mahkamah Agung Mudjono, Menteri Kehakiman Ali Said, dan Jaksa Agung Ismail Saleh dalam Kongres Peradin di Bandung sepakat mengusulkan perlunya dibentuk Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) sebagai wadah tunggal advokat. 1982 27 Juli 1990 –Peristiwa Horison Dua ratusan anggota Ikadin dari kubu Gani Djemat-Yan Apul, yang pada waktu itu sedang mengikuti Musyawarah Nasional Ikadin di Hotel Horison, Ancol, Jakarta Utara, kemudian menyatakan keluar dari Ikadin karena tidak setuju dengan proses penghitungan suara dalam pemilihan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikadin periode 1990-1994. Anggaran Dasar Ikadin memang belum memuat aturan yang jelas tentang sistem pemilihan: pemilihan langsung, satu orang satu suara, atau suara cabang yang diperhitungkan. Terdapat dua kubu besar yang berseberangan, yakni Kubu Djemat-Apul dengan kubu Tjitrosoebono, menginginkan digunakan sistem one man one vote, yang memperbesar peluang mereka saat itu untuk meraih kursi ketua umum Ikadin. Mereka mempunyai pengaruh yang kuat di Ikadin cabang Jakarta yang secara kualitatif memiliki anggota terbesar. Sebaliknya kubu Tjitrosoebono juga mencalonkan diri agar terpilih kembali sebagai Ketua Umum. Konflik mengeskalasi, dan sempat terjadi saling lempar dalam Musyawarah ini. Kubu Djemat-Apul kemudian melakukan aksi walk-out. Beberapa hari kemudian mereka berikrar mendirikan organisasi advokat yang bernama Asosiasi Advokat Indonesia (AAI). Mereka yang turut mendirikan AAI dari berbagai daerah yaitu DKI Jakarta, Bandung, Ujung Pandang, Manado, Pekanbaru, Bandar Lampung, Kupang, dan Pematang Siantar. |
